Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Agu 2024

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi


					Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Perbesar

Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Jakarta – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Baca Juga :Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

width"400"
width"400"

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi.(**)

 

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025 - 21:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

Srikandi Satbrimob Polda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Briptu Dian Raih Juara 1 Perorangan

19 Agustus 2025 - 19:05

Keluarga Besar Batalyon A Pelopor Meriahkan HUT RI Ke-80 dengan Lomba Penuh Semangat

19 Agustus 2025 - 18:15

Tim Gabungan Basarnas dan Damkar Polewali Mandar Bergerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang

19 Agustus 2025 - 16:50

Pertamina EP Tarakan Klarifikasi Alokasi Dana CSR, Fokus Bantuan di Area Ring 1

19 Agustus 2025 - 15:36

Trending di Daerah