Menu

Mode Gelap

Nasional

Rahmawati Zainal: Evaluasi Tambang Nikel Penting Demi Menyelamatkan Ekowisata Raja Ampat


					Hj. Rahmawati Zainal, Anggota Komisi VII DPR RI. Foto: ist Perbesar

Hj. Rahmawati Zainal, Anggota Komisi VII DPR RI. Foto: ist

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmawati Zainal, menyampaikan sikap tegas agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut mengancam masa depan pariwisata berkelanjutan di kawasan yang dikenal sebagai destinasi ekowisata dunia.

width"300"

“Sebagai anggota Komisi VII yang membidangi sektor pariwisata, saya menilai penting dilakukan langkah tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat. Kawasan ini adalah warisan alam dunia yang potensi ekonominya paling besar ada pada sektor pariwisata berkelanjutan, bukan eksploitasi tambang,” ujar Rahmawati dalam keterangannya dari Tanjung Selor.

Rahmawati menyoroti ancaman kerusakan di lima pulau kecil: Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun, lokasi operasi beberapa perusahaan tambang nikel. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan di pulau kecil hanya diperbolehkan dengan pembatasan ketat dan prinsip kehati-hatian tinggi.

“Jika Raja Ampat rusak, kita kehilangan aset pariwisata yang tak tergantikan. Ekonomi dari sektor wisata berkelanjutan jauh lebih besar dan berjangka panjang dibanding keuntungan jangka pendek dari tambang,” tegasnya.

Sikap ini sejalan dengan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, hilirisasi industri strategis seperti nikel harus dilakukan secara bertanggung jawab, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

Rahmawati menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan – pemerintah pusat, daerah, masyarakat adat, dan pelaku usaha – untuk bersama-sama menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai kekayaan bangsa dan dunia. (**)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

Bahas Potensi Investasi, Kepala Otorita IKN Sambut Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam dan Pebisnis Brunei Darussalam di IKN

25 Juli 2025 - 16:59

Rumah Sakit Umum Pusat Ibu Kota Nusantara Siap Beroperasi, ASN Kemenkes Ikuti Induction Program di Nusantara

24 Juli 2025 - 19:35

Turunkan Harga Hingga 48 persen, Kapal Logistik PELNI Jaga Stabilitas Sembako di Wilayah 3TP

24 Juli 2025 - 18:12

Telkomsel Hadirkan Program Undian SIMPATI HOKI Berhadiah Miliaran Rupiah, Lengkapi Ragam Keuntungan Digital Lifestyle SIMPATI

24 Juli 2025 - 18:04

Dorong Investasi Kuliner Berbasis Budaya, PT. Plataran Boga Rasa Teken Kerja Sama Strategis dengan Otorita IKN

23 Juli 2025 - 21:30

Trending di Daerah