NUSANTARA – Dalam upaya memperkuat sektor kuliner berbasis budaya dan pariwisata di Ibu Kota Nusantara (IKN), PT. Plataran Boga Rasa menjalin kerja sama strategis dengan Otorita IKN melalui penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) dan Akta Notarial. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (23/07/2025) di Kantor Kepala Otorita IKN, Nusantara.
PT. Plataran Boga Rasa merupakan entitas lokal Indonesia yang bergerak di sektor hospitality, dengan reputasi kuat dalam menyuguhkan pengalaman kuliner dan pariwisata mewah berciri khas budaya Indonesia. Dalam kerja sama ini, Plataran akan mengembangkan dua kawasan strategis di IKN, yakni Persil 1A dan Persil 1B.

Pada Persil 1A seluas 2.094 m², akan dibangun Teras Hutan IKN by Plataran, sebuah ruang makan modern yang menawarkan pengalaman gastronomi bernuansa Indonesia dan terintegrasi dengan taman terbuka hijau. Lokasi kedua, Persil 1B, memiliki luas 12.605 m² dan akan dikembangkan dengan konsep serupa, namun dengan pekarangan yang lebih luas dan fleksibel. Pembangunan tahap awal direncanakan dimulai pada tahun 2025, dengan fokus utama pada pengembangan di Persil 1A.
“Terima kasih atas kepercayaan PT. Plataran Boga Rasa untuk dapat berinvestasi di IKN, semoga kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik.”, ujar Basuki.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta menegaskan komitmen kolektif guna mengawal keseluruhan proses pembangunan.
Dengan terwujudnya kolaborasi antara Otorita IKN dan PT. Plataran Boga Rasa, diharapkan sektor kuliner di Ibu Kota Nusantara dapat terus bertumbuh menjadi ikon baru yang tidak hanya memperkuat identitas budaya bangsa, tetapi juga terus menarik minat investor dan wisatawan dari dalam maupun luar negeri.(**)
__
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara