NUSANTARA— Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya mencakup infrastruktur fisik, tetapi juga meliputi transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan. Dalam semangat tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN pada Sabtu (26/07/2025), sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta tindak lanjut rencana strategis serah terima aset negara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kunjungan reses ini dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, dan turut dihadiri perwakilan dari Kemensetneg, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meninjau pengelolaan gedung dan fasilitas, mulai dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kemensetneg, Plaza Legislatif, Istana Wakil Presiden, hingga Rumah Sakit Umum Pusat IKN.

Sebagai bagian dari mitra kerja Kemensetneg, Franky menyampaikan apresiasinya atas progres pembangunan infrastruktur yang dinilainya telah menunjukkan kemajuan signifikan. “Oleh karena itu, tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Franky menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan aset-aset negara yang ada di IKN. “Menurut saya, saya lihat dari beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan. Sebagai Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg untuk sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), itu bisa disisir dulu,” ungkapnya dengan menekankan pentingnya percepatan mobilisasi kementerian/lembaga ke IKN.
Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan aset negara di Ibu Kota Nusantara dilakukan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi jangka panjang. Otorita IKN bersama DPR RI berkomitmen menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik yang transparan dan berkelanjutan, serta mendorong transformasi kelembagaan pemerintahan menuju standar baru yang lebih adaptif dan terintegrasi.(**)
__
Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara