• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Olah Raga

Atlet Langgar Aturan Mutasi di Kejurprov Renang Kaltara, Dewan Hakim Kecewa Piagam Tetap Terbit

by Redaksi
30 Oktober 2025 13:32
in Olah Raga
A A
Atlet Langgar Aturan Mutasi di Kejurprov Renang Kaltara, Dewan Hakim Kecewa Piagam Tetap Terbit

Dewan Hakim Kejurprov Renang Kaltara, Puji Patmono. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Renang Kalimantan Utara (Kaltara) yang digelar di kolam renang

Militer Tirto Sagoro 10 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan pada 28 September 2025, ternoda dugaan pelanggaran serius terkait aturan mutasi atlet.

Baca Juga

Brimob Batalyon C Pelopor Jamin Keamanan Laga Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang di Liga 2

Gelorakan Olahraga, Akbar Ali Dukung Open Turnamen Futsal Ramadan di Nunukan

SIWO Awards Apresiasi Peran Kepala Daerah dan KONI di Kaltara

PWI, ANTARA, TVRI, dan RRI Main Bola Bareng Sambut HPN dan Piala Dunia 2026

Kasus ini mencuat setelah selesainya pertandingan, di mana dua atlet dari klub berbeda diketahui tidak memenuhi persyaratan mutasi yang tertera dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Akuatik.

​Dewan Hakim Kejurprov Renang Kaltara, Puji Patmono, menyampaikan kekecewaannya. Puji Patmono, yang juga menjabat sebagai Dewan Hakim dalam pertandingan tersebut, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini baru terdeteksi setelah salah satu klub melayangkan keberatan.

​”Awalnya, kami tidak mengetahui ada dua atlet yang tidak memenuhi persyaratan mutasi. Ini mengenai Pasal 9 yang menyatakan bahwa atlet harus mendapatkan permohonan tertulis dari klub lama yang menyatakan keluar, dan diberi persetujuan oleh klub lama, serta persetujuan dari klub baru,” jelas Puji Patmono.

​Lebih lanjut, Puji Patmono merujuk pada Pasal 9 Ayat 3 Nomor 3 yang mengatur batas waktu mutasi. Untuk tingkat provinsi, atlet harus telah berada di klub baru selama enam bulan sebelum bisa membela klub tersebut. Di tingkat kota, natas waktu yang ditetapkan adalah tiga bulan.

​Dua atlet yang diduga melanggar aturan ini adalah Juan (KU 1) dari Klub Tirta dan Muhammad Karya (KU 2).

​Setelah dilakukan kroscek dan terbukti melanggar ART, Dewan Hakim segera mengambil langkah.

“Kami sampaikan kepada sekretaris via telepon bahwa kedua atlet itu harus digugurkan karena melanggar ART. Ini adalah pelanggaran keras (hard violation). Kalau pelanggaran ringan, mungkin masih bisa dikompromi,” tegasnya.

​​Kekecewaan Puji Patmono dipicu ketika ia menerima kabar kedua atlet yang seharusnya didiskualifikasi tersebut ternyata tetap diberikan piagam.

Sementara itu, atlet yang berada di bawahnya, seharusnya naik peringkat, juga diberikan piagam.

​”Kami sebagai Dewan Hakim dan referee sudah menyatakan bahwa mereka harus digugurkan, namun kenyataannya masih diterbitkan piagamnya. Kami kecewa,” ujar Puji Patmono.

​Sebagai Dewan Hakim, ia berharap kedua hasil atlet tersebut harus tetap digugurkan untuk menegakkan aturan.

​”Saran saya, kalau sudah pelanggaran keras terhadap ART, itu tidak bisa ditoleransi. ART adalah pegangan hidup dan payung kita untuk akuatik. Jangan sampai terulang kembali. Kita harus membangun akuatik Tarakan yang jujur,” pinta Puji Patmono.

​Ia juga menekankan perlunya ketelitian dan waktu koreksi yang cukup dalam setiap pertandingan ke depan, khususnya dalam proses verifikasi mutasi atlet.

Puji Patmono juga berharap semua pihak, termasuk pengurus, ketua lomba, sekretariat, dan dewan hakim, dapat bekerja secara sinergis dan tegas dalam penegakan aturan demi masa depan olahraga akuatik di Kaltara.(Mt)

Tags: atletHeadlineKaltaraKejurprovPuji Patmonorenang

Berita Lainnya

Olah Raga

Brimob Batalyon C Pelopor Jamin Keamanan Laga Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang di Liga 2

1 Maret 2026 20:53
Gelorakan Olahraga, Akbar Ali Dukung Open Turnamen Futsal Ramadan di Nunukan
Olah Raga

Gelorakan Olahraga, Akbar Ali Dukung Open Turnamen Futsal Ramadan di Nunukan

25 Februari 2026 09:58
Daerah

SIWO Awards Apresiasi Peran Kepala Daerah dan KONI di Kaltara

8 Februari 2026 16:09
Wujud Kepedulian TNI, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Kampung Purbalo
Daerah

PWI, ANTARA, TVRI, dan RRI Main Bola Bareng Sambut HPN dan Piala Dunia 2026

4 Februari 2026 14:48
Wujudkan Misi Bugar Sepanjang Usia, Ratusan Warga Selumit Padati Senam Nusantara ORKI
Olah Raga

Wujudkan Misi Bugar Sepanjang Usia, Ratusan Warga Selumit Padati Senam Nusantara ORKI

3 Februari 2026 11:54
Daerah

Wali Kota Cup 2026, Ajang Golf Meriahkan HUT ke-129 Balikpapan

31 Januari 2026 19:05
Next Post

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

17 Atlet Disabilitas Balikpapan Berangkat ke Peparpenas XI: Semangat Juang Tanpa Batas dari Kota Minyak

RS Premier Bintaro Gelar Health Talk di Balikpapan, Bahas Penanganan Terkini Bedah Vaskular

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dr. Bustan: Event Berbasis Kearifan Lokal Perkuat Identitas dan Ekonomi Daerah

3 Maret 2026 15:23

Sat Lantas Polresta Bulungan Sigap Amankan TKP Pohon Tumbang di Jalan Nuri Tanjung Selor

3 Maret 2026 15:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP