Menu

Mode Gelap

Daerah

Makin Semrawut, DPRD Tarakan Minta Pengelolaan Parkir Dikembalikan ke Dishub


					Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia. Foto : Ist Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia. Foto : Ist

TARAKAN – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pemkot Tarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komisi III DPRD Tarakan membahas sejumlah permasalahan, termasuk diantaranya persoalan parkir. Hal ini sekaligus menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat, kondisi parkir yang semakin semrawut.

“Pelayanan kurang baik. Selain banyak titik parkir, namun tidak berikan keamanan dan kenyamanan pengendara maupun pengguna jasa, kan masyarakat Tarakan itu pengguna jasanya,” kata Ketua Komisi III Tarakan, Muhammad Hanafia, Rabu (5/6/24).

Sebenarnya, dari Komisi III lebih cenderung pengelolaan parkir kembali ke Dishub sebagai dinas teknis. Salah satu hal yang paling mendasari usulan ini, segala sesuatu dan aturan regulasi parkir berhubungan dengan badan jalan.

width"250"

Sehingga menurutnya badan jalan merupakan kewenangan Dishub. Artinya Perumda tidak memiliki kewenangan untuk mengatur badan jalan, sementara parkir dikelola Perumda.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kalau ada terjadi insiden dijalan atau badan jalan misalnya, kan yang disalahkan pemerintah atau dinas teknisnya. Karena Dishub yang mengelola, maka ada kesinambungan antara pelayanan pemerintah dengan jasa parkir untuk warga,” bebernya.

Sementara pengelolaan parkir di Perumda, persentase berarti dihitung secara bisnis dengan perhitungan keuntungan. Akhirnya tidak bisa bertanggung jawab jika insiden terjadi, apalagi jika terjadi di titik parkir.

width"300"

Dari beberapa kali kunjungan kerja (kunker) yang dilakukannya juga sudah disampaikan terkait pengelolaan parkir yang dikelola Perumda. Berbeda halnya dengan kawasan wisata dan hotel, memang ada ditemukan di kota lain dikelola swasta atau Perumda.

Baca Juga :DPRD Tarakan Apresiasi Dishub Bisa Hemat Anggaran Pengadaan Lampu PJU Hingga Rp 3 Miliar

“Contohnya di Mal, pasar atau hotel dan tempat keramaian. Tetapi, kalau untuk parkir di pinggir jalan rata-rata dikelola Dishub sebagai instansi teknis yang punya kewenangan mengurus badan jalan dan trotoar. Kan berhubungan dengan kepolisian dan koordinasinya itu ke Dishub, bukan Perumda,” tandasnya.

Ia berharap kedepannya nanti, Pemkot Tarakan harus mempertimbangkan atau membuat kajian kembali bagaimana parkir bisa dikelola dengan baik. Dilihat juga hasil untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir saat dikelola Dishub tidak jauh beda saat dikelola Perumda.

PAD dari parkir ini juga tidak bisa dipaksakan menjadi ujung tombak untuk APBD, karena bentuknya pelayanan. Pengelolaan parkir ini sebenarnya dimaksudkan agar jasa yang diberikan membuat masyarakat yang mau parkir menjadi aman, selamat dan nyaman.

“Jadi ada petugas parkir yang mengatur dan ada retribusi yang ditarik untuk Pemkot Tarakan dan si petugas parkir. Tapi malah banyak parkir liar, itu kan karena tidak tertibnya surat keputusan (SK) petugas parkir itu,” pungkasnya.

Lain halnya jika dikelola Dishub, maka SK dikeluarkan Dishub. Sedangkan SK yang dibuat Perumda tidak memiliki dasar kuat. Sehingga perlu banyak diperbaiki dan masih kurang tertib.

“Jangan sampai Tarakan jadi kota yang tidak nyaman untuk urusan parkir. Di mesin ATM pun ada parkir, dimana-mana ada titik parkir tapi tidak ada yang bertanggungjawab. Kita bukan sebut tukang parkir tidak baik, tapi bagaimana pengelolaan parkir itu jauh lebih baik dengan pelayanan terbaik,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 590 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Hukum, Dishub Balikpapan Revisi Aturan Kendaraan Berat Demi Keselamatan Jalan

7 Juni 2025 - 14:30

Trending di Daerah