Menu

Mode Gelap

Daerah

Undang Sejumlah OPD, Komisi III DPRD Kota Balikpapan Bahas Sinkronisasi Kegiatan Tingkat Kelurahan


					Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang Perbesar

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang

BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan segera mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).untuk membahas sinkronisasi kegiatan di tingkat kelurahan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap program kerja pemerintah berjalan sesuai aturan.

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan diperlukan keterlibatan aktif dari pihak kelurahan dan Rukun Tetangga (RT) dalam mengawasi kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan.

“Saya mengingatkan bahwa peran Trantib dan pihak kelurahan sangat vital. Mereka harus lebih proaktif dalam mengidentifikasi kegiatan ilegal, terutama yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau perusahaan tanpa izin,” ujar Oddang kepada media pada Kamis (2/1/2025

Oddang mencontohkan kejadian di RT 23, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, di mana pembangunan yang merusak fasilitas umum tidak memiliki tanggung jawab yang jelas.

“Fasilitas umum rusak, siapa yang bertanggung jawab? Fasilitas itu dibiayai dari APBD. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi masalah besar,” tegasnya.

“Mereka sering saling melempar tanggung jawab. Padahal, tugas dan fungsi Trantib sudah jelas, tapi kalau seperti ini berarti tugasnya tidak berjalan,” tambahnya.

Meskipun pembangunan tidak dilarang, Oddang menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak ada aturan yang dilanggar. Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk terhadap masyarakat, seperti banjir, kerusakan jalan, atau gangguan lalu lintas.

“Pembangunan perlu diawasi agar dampaknya tidak merugikan masyarakat. Kita tidak ingin APBD terus-menerus dikeluarkan untuk memperbaiki jalan dan parit tanpa ada penyelesaian,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar pertemuan dengan OPD terkait untuk merencanakan program kerja yang lebih terstruktur. Dalam satu tahun ke depan. Sinkronisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai prioritas.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Balikpapan memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pemerintah daerah. Melalui dinas terkait, menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Sinkronisasi ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga memastikan ada akuntabilitas dalam setiap kegiatan. Kami akan terus mengawal agar pembangunan di Balikpapan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Oddang.(**)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Lantik Pengurus Baru, Dekranasda Balikpapan Siapkan Pengrajin Lokal Bersaing di Pasar Global

5 Juli 2025 - 07:17

Trending di Daerah