Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 4 Jan 2025 15:56 WITA ·

Undang Sejumlah OPD, Komisi III DPRD Kota Balikpapan Bahas Sinkronisasi Kegiatan Tingkat Kelurahan


Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang Perbesar

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang

BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan segera mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).untuk membahas sinkronisasi kegiatan di tingkat kelurahan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap program kerja pemerintah berjalan sesuai aturan.

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan diperlukan keterlibatan aktif dari pihak kelurahan dan Rukun Tetangga (RT) dalam mengawasi kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan.

“Saya mengingatkan bahwa peran Trantib dan pihak kelurahan sangat vital. Mereka harus lebih proaktif dalam mengidentifikasi kegiatan ilegal, terutama yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau perusahaan tanpa izin,” ujar Oddang kepada media pada Kamis (2/1/2025

Oddang mencontohkan kejadian di RT 23, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, di mana pembangunan yang merusak fasilitas umum tidak memiliki tanggung jawab yang jelas.

“Fasilitas umum rusak, siapa yang bertanggung jawab? Fasilitas itu dibiayai dari APBD. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi masalah besar,” tegasnya.

“Mereka sering saling melempar tanggung jawab. Padahal, tugas dan fungsi Trantib sudah jelas, tapi kalau seperti ini berarti tugasnya tidak berjalan,” tambahnya.

Meskipun pembangunan tidak dilarang, Oddang menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak ada aturan yang dilanggar. Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk terhadap masyarakat, seperti banjir, kerusakan jalan, atau gangguan lalu lintas.

“Pembangunan perlu diawasi agar dampaknya tidak merugikan masyarakat. Kita tidak ingin APBD terus-menerus dikeluarkan untuk memperbaiki jalan dan parit tanpa ada penyelesaian,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar pertemuan dengan OPD terkait untuk merencanakan program kerja yang lebih terstruktur. Dalam satu tahun ke depan. Sinkronisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai prioritas.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Balikpapan memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pemerintah daerah. Melalui dinas terkait, menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Sinkronisasi ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga memastikan ada akuntabilitas dalam setiap kegiatan. Kami akan terus mengawal agar pembangunan di Balikpapan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Oddang.(**)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

16 Januari 2025 - 15:22 WITA

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Susun Rencana Penataan, Stadion Batakan Akan Dilengkapi Jogging Track

16 Januari 2025 - 15:14 WITA

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

16 Januari 2025 - 15:01 WITA

BPBD Malinau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir 

16 Januari 2025 - 06:49 WITA

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif

15 Januari 2025 - 16:32 WITA

Pemprov Gelar Kegiatan Pendampingan LKJIP Dan Pohon Kerja Tim SAKIP Kaltara 2025

15 Januari 2025 - 16:16 WITA

Trending di Daerah