Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 7 Jan 2025 06:15 WITA ·

Kunjungi Pemkot Balikpapan, DPRD Kaltim Pertanyakan Rencana Pembangunan Coastal Road


Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat kerja di Kantor Walikota Balikpapan, Senin (6/1/2025). Perbesar

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat kerja di Kantor Walikota Balikpapan, Senin (6/1/2025).

BALIKPAPAN-Rencana pembangunan Coastal Road, Kariangau, Flyover, dan Eks Puskib Balikpapan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Walikota Balikpapan, Senin (6/1/2025).

Hadir sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim pada rapat tersebut, Muhammad Samsun, Syarifatul Sya’diah, Sayid Muziburrachman, Apansyah, Sugiyono, Jahidin, Arfan, dan Husin Djufri.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menuturkan pihaknya meminta informasi terkait program pembangunan Coastal Road, Kariangau, Flyover, dan Eks Puskib Balikpapan tersebut dari Pemkot Balikpapan.

“Komisi III perlu mengetahui sejauh mana perizinannya, alokasi anggaran, Amdal, dan lainnya. Setelah itu, disingkronkan dengan provinsi karena itu hadir BPKAD, Bappeda, dan PUPR-PERA,” kata Abdulloh didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA.

Ia menjelaskan, dukungan provinsi terhadap rencana pembangunan Coastal Road Balikpapan, karena melihat kondisi kemacetan di Kota Minyak itu semakin memprihatinkan.

“Kita harapkan dengan pembangunan Coastal Road ini nantinya bisa mengurai kemacetan di Balikpapan, apalagi saat ini sudah cukup memprihatinkan,” tuturnya.

Sekretaris Pemkot Balikpapan, Muhaimin mengatakan coastal area nantinya berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, sepanjang 7,8 km (Benua Patra – Stal Kuda) dan sejauh 100 meter dari tepi pantai.

“Investor saat ini baru sekmen III, V, dan VI. Proses saat ini untuk sekmen tersebut sudah terbit untuk proses penyusunan Amdal,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

16 Januari 2025 - 15:22 WITA

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Susun Rencana Penataan, Stadion Batakan Akan Dilengkapi Jogging Track

16 Januari 2025 - 15:14 WITA

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

16 Januari 2025 - 15:01 WITA

BPBD Malinau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir 

16 Januari 2025 - 06:49 WITA

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif

15 Januari 2025 - 16:32 WITA

Pemprov Gelar Kegiatan Pendampingan LKJIP Dan Pohon Kerja Tim SAKIP Kaltara 2025

15 Januari 2025 - 16:16 WITA

Trending di Daerah