BALIKPAPAN-Rencana pembangunan Coastal Road, Kariangau, Flyover, dan Eks Puskib Balikpapan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Walikota Balikpapan, Senin (6/1/2025).
Hadir sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim pada rapat tersebut, Muhammad Samsun, Syarifatul Sya’diah, Sayid Muziburrachman, Apansyah, Sugiyono, Jahidin, Arfan, dan Husin Djufri.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menuturkan pihaknya meminta informasi terkait program pembangunan Coastal Road, Kariangau, Flyover, dan Eks Puskib Balikpapan tersebut dari Pemkot Balikpapan.
“Komisi III perlu mengetahui sejauh mana perizinannya, alokasi anggaran, Amdal, dan lainnya. Setelah itu, disingkronkan dengan provinsi karena itu hadir BPKAD, Bappeda, dan PUPR-PERA,” kata Abdulloh didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA.
Ia menjelaskan, dukungan provinsi terhadap rencana pembangunan Coastal Road Balikpapan, karena melihat kondisi kemacetan di Kota Minyak itu semakin memprihatinkan.
“Kita harapkan dengan pembangunan Coastal Road ini nantinya bisa mengurai kemacetan di Balikpapan, apalagi saat ini sudah cukup memprihatinkan,” tuturnya.
Sekretaris Pemkot Balikpapan, Muhaimin mengatakan coastal area nantinya berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, sepanjang 7,8 km (Benua Patra – Stal Kuda) dan sejauh 100 meter dari tepi pantai.
“Investor saat ini baru sekmen III, V, dan VI. Proses saat ini untuk sekmen tersebut sudah terbit untuk proses penyusunan Amdal,” ungkapnya. (*)