BALIKPAPAN, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Balikpapan dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) bersama PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Senin (20/1/2025) menghasilkan sejumlah kesepakatan, terkait kebutuhan air baku di Balikpapan. Salah satunya, solusi kebutuhan air baku untuk air bersih warga Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengungkapkan PT. KKT yang merupakan perusahaan patungan antara Pemerintah Pusat melalui PT Pelindo Terminal Petikemas dengan Pemprov Kaltim mempersiapkan air baku 300 liter/detik.
“Kami mengajak calon rekanan PTMB dalam penyediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan air bersi warga Kota Balikpapan. PT. KKT menawarkan cadangan air baku dari 2 sumur yang masing-masing berisi air baku 150 liter/detik. Jadi, totalnya ada sebanyak 300 liter/detik air baku yang bisa digunakan,†ujarnya, saat ditemui usai RDP.

Fauzi menambahkan, dengan asumsi 150 liter/detik ini bisa mencukupi sebanyak 1000 sambungan rumah, berarti untuk 2 sumur bisa melayani 2000 sambungan rumah di Balikpapan.



Melalui RDP ini, diharapkan bisa menjadi langkah awal penjajakan untuk melakukan kerjasama antara KKT dengan PTMB.
“Rencananya, kami akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi sumur air baku yang dimiliki KKT. Tapi, nanti masih ada beberapa proses lagi yang harus dilakukan, mulai dari sinkronisasi tentang persyaratan dan peraturan ada,†terangnya.

Meski demikian, Fauzi berharap melalui RDP yang dilakukan bisa mendukung kerjasama. Terlebih lagi, KKT juga merupakan Pemprov Kaltim yang kepemilikan sahamnya 50 persen dan sisanya milik PT Pelindo. Sehingga, menurutnya KKT berdiri karena andil Pemprov Kaltim.
“Gagasan kerjasama ini juga tidak lepas dari peran serta Gubernur Kaltim terpilih H Rudy Mas’ud dan Ketua Komisi III Provinsi Kaltim Dapil Balikpapan Abdulloh. Rekomendasi ini dari keduanya, untuk bisa memanfaatkan sumber air baku dari KKT,†ungkapnya. (*)