Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Parlemen · 4 Feb 2025 20:47 WITA ·

Dua Raperda Inisiatif DPRD Balikpapan, Perkuat Identitas Nasional dan Wujudkan Kota Layak Huni


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (3/2/2025). Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (3/2/2025).

BALIKPAPAN,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (3/2/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi unsur pimpinan serta Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin yang mewakiil Pemkot Balikpapan.

Ketua Bappemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, sebagai pintu gerbang IKN perlu adanya pengaturan dalam tata ruang yang bisa mengatur perumahan dan pemukiman.

Melalui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman bisa menjadi dasar site plan kawasan terbangun dan tidak terbangun di Balikpapan.

“Balikpapan dengan hetrogen penduduknya sehingga dibutuhkan dalam mewujudkan kota layak huni dan industri. Sehingga perlu adanya perda yang mengatur,” ujar Andi Arif Agung.

Sedangkan terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, menurutnya sudah menjadi hal mendesak untuk segera disahkan. Apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini dibutuhkan pengaturan dalam hal wawasan kebangsaan dan menuju tujuan nasional.

Menurutnya, dalam pancasila juga mengatur nilai-nilai kebangsaan untuk memperkuat identitas nasional dan menyatukan elemen masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan identitas nasional.

“Untuk itu dibutuhkan pembangunan SDM dengan pembangunan karakter. Sebagai upaya yang dilakukan dengan pemberian pemahaman sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat dan sekolah,” ujar Andi Arif.

Selain itu, hal ini dapat diwujudkan dengan pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman dan dapat diadaptasikan dengan pendidikan wawasan kebangsaan dan pancasila.

“Mewujudkan regulasi bagi daerah dalam menjalankan wawasan kebangsaan dan pancasila. Sehingga, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan bisa dilaksanakan di masyarakat Balikpapan yang merupakan masyarakat hetrogen,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bertahun-tahun Menanti, Sengketa Lahan Makam Nasrani Tarakan Akhirnya Temui Solusi

15 Mei 2025 - 18:48 WITA

Rekomendasi DPRD Berau Tingkatkan Kualitas Pemerintahan, Langkah Awal Pembangunan Lebih Baik

15 Mei 2025 - 17:22 WITA

DPRD Tarakan Dorong Penyelesaian Kekeluargaan Sengketa Tanah Karang Harapan

15 Mei 2025 - 11:02 WITA

DPW PAN Kaltara Terima SK Pengurus, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

11 Mei 2025 - 21:15 WITA

Pelayanan Keagamaan di Bulungan Dapat Dukungan DPRD

10 Mei 2025 - 16:58 WITA

Pastikan SPMB Lancar, Komisi IV DPRD Kaltara Kumpulkan Stakeholder Pendidikan di Tarakan

10 Mei 2025 - 09:08 WITA

Trending di Parlemen