TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna, mengumumkan hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih yang sudah dilakukan KPU pada 6 Februari lalu. Rapat pleno yang digelar di Gedung DPRD Tana Tidung, Sabtu (8/2/2025) siang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Jamhari.
Hasil rapat ini rencananya akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara pada Senin (10/2/2025) nanti. Selanjutnya, akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan dan pelantikan resmi yang dijadwalkan 20 Februari 2025.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan Ibrahim Ali sebagai Bupati terpilih dan Sabri sebagai Wakil Bupati terpilih sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Tana Tidung Nomor 05 Tahun 2025. Maka langkah pasangan nomor urut 2 ini semakin dekat dengan pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung untuk periode 2025-2030.
“Kami umumkan Ibrahim Ali, S.P., adalah Bupati Tana Tidung terpilih, dan Sabri, S.Pd., adalah Wakil Bupati Tana Tidung terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD,†katanya.
Setelah proses ini, dokumen hasil penetapan akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Utara untuk memperoleh pengesahan.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dan berharap kepemimpinan Ibrahim Ali-Sabri mampu membawa kemajuan bagi daerah,†imbuhnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, pasangan bupati-wakil bupati terpilih, para pejabat OPD, serta tokoh masyarakat yang antusias menyambut Ibrahim Ali memimpin Tana Tidung kembali untuk lima tahun ke depan
“Kami juga berharap setelah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, dapat membangun kemitraan yang kuat dengan DPRD Tana Tidung dalam menjalankan pemerintahan. Sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta melanjutkan pembangunan yang belum terselesaikan,†tandasnya. (*)