Menu

Mode Gelap

Daerah

Kebijakan Pemerintah Pusat Hapus Honorer, Timbulkan Polemik di Daerah


					Roni Sianturi Ketua Komisi 1 DPRD Tana Tidung Perbesar

Roni Sianturi Ketua Komisi 1 DPRD Tana Tidung

TANA TIDUNG, – Aturan penghapusan honorer yang mulai diberlakukan sejak akhir Desember 2024 lalu, menuai polemik. Akibatnya honorer banyak yang dirumahkan karena diizinkan pembiayaan gaji honorer melalui APBD.

Hal ini dibahas bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tana Tidung. Hadir dalam RDP ini, Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Tana Tidung. Pembahasan untuk menentukan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus, tapi belum dilantik.

width"300"

“Kita mengikuti aturan yang ada. Saat ini masih menunggu seperti apa juknis (petunjuk teknis) di daerah,” ujar Roni Sianturi, Ketua Komisi 1 DPRD Tana Tidung, Selasa (11/3/2025).

Sementara, diakuinya Pemda belum bisa mengeksekusi PPPK yang sudah lolos dalam seleksi. Terlebih lagi ada sanksi jika ada pemerintah daerah yang masih tetap memperkerjakan honorer.

Terlebih nasib bagi untuk honorer beragama Islam yang membutuhkan biaya untuk Lebaran, diakuinya tergantung pada kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Karena anggaran itu kan ada, tapi yang menjadi permasalahan (tidak bisa dicairkan ke honorer) karena melihat aturan ini. Tergantung nanti OPD terkait bagaimana melihat celah untuk menggaji honoerer tersebut,” terangnya.

Pihaknya pun sebenarnya sudah mendapatkan curhat dari para honorer yang dirumahkan. Lantaran belum ada kejelasan terkait nasib para honorer ini.

“Aturannya kan melarang merekrut tenaga honorer, ada edarannya dan berlaku sejak 1 Januar lalu sampai ada aturan yang terbaru,” pungkasnya.

Ia mengakui dinas terkait belum bisa menjelaskan duduk permasalahan honorer ini. Meski sebenarnya para OPD masih membutuhkan tenaga honorer untuk menjalankan roda pemerintahan.

Soal kebijakan larangan memperkerjakan honorer ini, menurutnya tidak berpengaruh dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Namun, jika tidak ada edaran dari kementrian terkait, menurut politisi Partai Nasdem ini anggaran untuk gaji honorer sudah ada, tinggal menunggu aturan selanjutnya.

Sedangkan menanggapi adanya ancaman aksi demo sekitar 500 an honorer di lingkungan Kabupaten Tana Tidung, kata Roni sudah disampaikan juga ke pemerintah daerah

“Nanti BKPSDM yang paham, kami hanya memfasilitasi dengan instansi terkait. Biar tidak ada gejolak atau reaksi besar di masyarakat. Kalau ada keinginan honorer untuk RDP, kami terima,” tegasnya. (hr)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Umum JMSI: Inisiatif Peradaban Global Sejalan dengan Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

19 Juli 2025 - 17:09

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV, Manjakan Penggemar Film Blockbuster Indonesia

19 Juli 2025 - 13:26

Bulog Tarakan Segera Salurkan Bantuan Pangan untuk 7.398 Penerima

19 Juli 2025 - 07:35

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kaltara

18 Juli 2025 - 21:15

Menuju Pendidikan Inklusif, Balikpapan Usulkan Bantuan Seragam hingga Jenjang Atas

18 Juli 2025 - 17:49

Tindaklanjuti Arahan Mendagri Tito, Wagub Instruksikan Pembentukan Satgas MBG

18 Juli 2025 - 15:26

Trending di Daerah