Menu

Mode Gelap

Daerah

Kenalkan Potensi Wisata Daerah Sejak Dini, Rahmawati Dorong Pendidikan Pariwisata di Kurikulum Dasar


					Anggota DPR RI Komisi VII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, Perbesar

Anggota DPR RI Komisi VII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati,

JAKARTA, – Anggota DPR RI Komisi VII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, menekankan pentingnya memasukkan pendidikan pariwisata ke dalam kurikulum dasar.

Hal ini disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, belum lama ini.

Rahmawati berpendapat, pembelajaran tentang kepariwisataan seharusnya tidak hanya dimulai di tingkat perguruan tinggi atau sekolah kejuruan, tetapi juga diperkenalkan sejak pendidikan dasar.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menumbuhkan kesadaran anak-anak terhadap potensi wisata daerah mereka sejak dini.

“Ketika anak-anak kita baru belajar tentang pariwisata di tingkat universitas atau sekolah kejuruan, sering kali sudah terlambat. Daya pikir mereka sudah terarah ke bidang lain, dan banyak yang kurang memahami potensi daerahnya sendiri,” kata Rahmawati.

“Mengapa tidak kita masukkan pendidikan pariwisata ke dalam kurikulum dasar, seperti halnya bahasa daerah? Dengan begitu, anak-anak bisa lebih mengenal daerah mereka sejak dini,” imbuhnya.

Selain itu, ia menekankan pemahaman terhadap potensi wisata daerah sejak dini dapat menumbuhkan rasa bangga dan kecintaan terhadap budaya serta keindahan alam Indonesia.

Hal ini juga sejalan dengan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan pariwisata berbasis kearifan lokal.

Saat ini, Komisi VII DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini merupakan usul inisiatif DPR yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Rahmawati berharap perubahan undang-undang ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi sektor pariwisata tetapi juga menjadi momentum untuk memajukan industri pariwisata nasional.

“Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan inovatif, saya optimistis sektor pariwisata dapat menjadi pilar utama perekonomian serta menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

Revitalisasi Pasar Rakyat, Pemkot Balikpapan Dorong Kemitraan Pemerintah dan Pedagang

4 Juli 2025 - 06:07

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

3 Juli 2025 - 22:23

PWI Tarakan Siap “Gembleng” Berpikir Wartawan Melalui OKK

3 Juli 2025 - 22:09

Trending di Daerah