Tanjung Selor – DPRDÂ Provinsi Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Senin (24/3/2025).
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir serta Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain.




Dalam LKPJ itu, di paparkan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala.








Dalam keterangannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir mengatakan, terhadap LKPJ ini selanjutnya akan di bahas oleh tim Pansus DPRD Kaltara.









“Nanti setelah ini (paripurna penyampaian LKPJ) akan di rapatkan lagi oleh tim pansus,” katanya.
Terkait catatan dalam LKPJ itu, kata Nasir-sapaan akrabnya, akan ditentukan oleh tim pansus yang dibentuk. Dia menargetkan, pembahasan terhadap catatan LKPJ Gubernur Tahun anggaran 2024 ini akan dibahas pasca perayaan lebaran Tahun 2025 nanti.


Mengenai catatannya, Nasir akan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Pansus yang dibentuk dalam waktu dekat.
“Insya allah kita targetkan akan segera di bahas setelah lebaran nanti. Kalau catatannya, karena DPRD ini lembaga, ada kebersamaan didalamnya, maka tetap akan dibahas di Pansus nanti,” pungkasnya. (**)