Menu

Mode Gelap

Daerah

Soroti Menjamurnya Ritel Modern di Bulungan, Dewan Saran Batasi Jam Operasional


					Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, Mustafah Perbesar

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, Mustafah

TANJUNG SELOR, – Maraknya toko ritel modern di Bulungan, mengakibatkan penurunan penjualan pada usaha mikro dan toko tradisional. Hal ini merupakan imbas dari daya tarik investor terhadap Bulungan yang merupakan Ibukota Kalimantan Utara dan berpusatnya pemerintahan provinsi.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, Mustafah mengatakan sejak awal masuknya toko ritel modern ini di Bumi Tenguyun, ia sudah menyoroti kemungkinan pengaruh besar terhadap perekonomian di masyarakat.

“Kalau dampak positifnya, sebenarnya juga bagus. Misalnya, terciptanya lapangan pekerjaan. Tapi, ini sangat mempengaruhi para pedagang kecil, karena berdampak pada menurunnya ekonomi bagi pengusaha tradisional,” ujarnya, saat ditemui Kamis (24/4/2025).

Ia menyebutkan dampak negatif atau imbas lain yang mempengaruhi penurunan perekonomian masyarakat pengusaha usaha mikro atau toko tradisional perlu penanganan cepat. Sebelum ritel modern benar-benar mengakibatkan toko tradisional di Bulungan gulung tikar.

“Memang kalau kita lihat kan toko ritel modern dioperasikan melalui manajemen perusahaan yang lebih rapi daripada pedagang kelontongan. Seperti minimarket menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat secara tertata,” bebernya.

Meski demikian, toko tradisional ini sudah menjadi penopang perekonomian masyarakat ke bawah. Ditambah lagi, kata Mustafah, usaha tersebut dibangun sudah sejak puluhan tahun lalu.

Politisi Partai PAN ini berharap ada regulasi yang mengatur tentang pembatasan jumlah toko modern serta jam operasional. Diharapkan, melalui kebijakan itu bisa mencegah pengaruh yang dikhawatirkan akan melumpuhkan ekonomi masyarakat yang di topang dari toko biasa.

“Jangan sampai terkesan ada pembiaran. Kasihan masyarakat kita yang membuka warung-warung kecil. Kalaupun pun bisa, ada batasan ataupun dibatasi jam operasionalnya, jadi tetap bisa menghidupkan toko kecil,” pungkasnya. (**/rn)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ungkap Hampir 15 Kg Sabu, Begini Modus Para Pelaku

22 Mei 2025 - 20:36

Dukung Kesiapan Kerja Mahasiswa Kaltim, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Program Ulun Begawi Project 2.0

22 Mei 2025 - 20:31

Pj. Sekprov Bustan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional se-Kaltara

22 Mei 2025 - 14:31

SKK Migas Ajak Investor Jajaki Potensi Hulu Migas Nasional

22 Mei 2025 - 13:39

BI Kaltara Edukasi Pedagang Kenali Keaslian Rupiah dan Manfaatkan QRIS

22 Mei 2025 - 12:06

Stok BBM di Balikpapan Aman, Pertamina Siap Berkolaborasi dengan Pemkot

22 Mei 2025 - 10:45

Trending di Daerah