BERAU – Komisi III DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Jumat (16/5/2025).
Rapat yang dilakukan dalam lawatan ke Kabupaten Berau ini dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta Anggota Komisi III.
Rapat ini dihadiri juga Heriyadi selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim bersama Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPR-PERA Kaltim Wilayah III, Usman.

Abdulloh mengatakan pembahasan ini merupakan pembahasan yang krusial berkaitan dengan pembangunan jalan di Talisayan.



“Kami ingin mengetahui kejelasan terkait tupoksi dan kewenangan UPTD Wilayah III yang meliputi apa saja,” katanya.
Ia menilai banyak jalan-jalan provinsi yang sudah mengalami kerusakan serta penyempitan dan lain sebagainya.

“Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ujar Abdulloh.
Sementara itu, Ananda Emira Moeis menyatakan bahwa pertemuan akan membahas berkaitan dengan progres kegiatan pada tahun 2024 dan tahun berjalan 2025 terkait anggaran dan progresnya.
“Khususnya di batas Kutai Timur, Talisayan dan Tanjung Redeb,” ucap Nanda. (*)
Tag: DPRD Kaltim, UPTD Wilayah III, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Pembangunan Jalan, Talisayan, Berita Berau