NUNUKAN – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.
Dalam sambutannya, Rahmawati menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan, yaitu; Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara; Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusional dalam menjalankan pemerintahan dan melindungi hak-hak warga negara. Rahmawati menekankan bahwa pemahaman terhadap UUD 1945 harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Empat Pilar ini bukan sekadar slogan, tetapi pondasi dasar dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Di wilayah perbatasan seperti Nunukan, implementasi nilai-nilai kebangsaan ini menjadi semakin penting sebagai benteng menghadapi berbagai ancaman disintegrasi dan pengaruh asing,†ujar Rahmawati dalam pidatonya.



Rahmawati juga menekankan bahwa sebagai salah satu daerah perbatasan langsung dengan Malaysia, Nunukan memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan NKRI. Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan harus memiliki semangat patriotisme dan kesadaran tinggi terhadap kedaulatan bangsa.
“Kita di sini tidak hanya menjaga batas wilayah, tapi juga menjaga martabat bangsa. Keutuhan NKRI di perbatasan ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,†tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan sesi dialog interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Rahmawati terkait peran Empat Pilar dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga dari Nunukan Timur, Bapak Arifuddin, mengajukan pertanyaan terkait langkah konkret yang dapat diambil masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI di wilayah perbatasan. “Apa saja yang bisa kami lakukan sebagai masyarakat di perbatasan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan menjaga kedaulatan wilayah dari pengaruh asing?†tanyanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Rahmawati menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan, menjaga identitas kebangsaan, dan ikut serta dalam kegiatan yang mempererat persatuan.
“Kita bisa mulai dari hal-hal sederhana, seperti aktif dalam kegiatan sosial yang melibatkan lintas suku dan agama, menjaga kerukunan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan bangga menggunakan produk dalam negeri,†jawab Rahmawati. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengawasan wilayah perbatasan.
Selain itu, Rahmawati juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai Pancasila. “Kita harus memastikan generasi muda di Nunukan tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,†tambahnya. (**)