Menu

Mode Gelap

Daerah

RPJMD 2025–2030 Direspons, Syarwani Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Data


					Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan menyampaikan jawaban atas fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang II di gedung DPRD, Selasa (22/7/2025). Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan menyampaikan jawaban atas fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang II di gedung DPRD, Selasa (22/7/2025).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan menyampaikan jawaban atas fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang II di gedung DPRD, Selasa (22/7/2025).

Bupati Bulungan, Syarwani, memimpin langsung penyampaian jawaban tersebut. Ia menyebut seluruh catatan dari DPRD sebagai kontribusi penting dalam memperkuat arah pembangunan lima tahun mendatang.

width"300"

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi yang telah memberikan catatan, saran, dan masukan terhadap dokumen perencanaan ini. Semua itu sangat berguna bagi penyempurnaan RPJMD,” ucap Syarwani dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD dilakukan sesuai dengan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri, yakni melalui tahapan yang tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Dokumen tersebut, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Bulungan selaras dengan visi nasional dan aspirasi lokal.

Dalam pemaparannya, Bupati menanggapi satu per satu pokok-pokok pikiran dari fraksi DPRD. Salah satu isu dominan yang muncul adalah ketahanan pangan.

“Sektor ini menjadi fokus dalam RPJMD melalui sejumlah program seperti Mandau Tani dan perlindungan harga hasil pertanian agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi pasar,” terangnya.

Menjawab sorotan Fraksi Gerindra mengenai isu beras oplosan, Syarwani menyatakan bahwa pemerintah akan memperkuat sistem distribusi beras lokal.

“Kami tidak ingin petani kita hanya jadi penonton dalam urusan pangan. Dukungan terhadap produksi dan distribusi lokal adalah bagian dari strategi besar RPJMD,” tegasnya.

Ia juga menyinggung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, ia merespons masukan Fraksi Golkar tentang pengelolaan anggaran dengan komitmen memperkuat efisiensi dan akuntabilitas seluruh satuan kerja perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, Syarwani menyoroti pentingnya data sebagai landasan kebijakan publik. Ia menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dengan menyebut bahwa penguatan Sistem Informasi Desa (SID) dan pengukuran kesejahteraan berbasis non-ekonomi.

“Seperti Indeks Harmoni dan Indeks Pelayanan Publik, akan menjadi bagian dari pendekatan baru dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Terhadap kritik Fraksi Hanura mengenai ketimpangan antarwilayah, Syarwani menjelaskan bahwa RPJMD telah memuat pendekatan pembangunan berbasis lima koridor utama, dengan referensi pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

Sedangkan isu layanan publik dan SDM yang disampaikan Fraksi Nasdem–PKS dijawab dengan komitmen peningkatan kapasitas ASN dan digitalisasi layanan.

Menanggapi Fraksi PAN–PPP, Bupati menekankan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses partisipatif. “Kami melibatkan unsur masyarakat, mempertimbangkan daya dukung lingkungan, dan mendorong hilirisasi sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, serta peternakan,” jelasnya.

Syarwani menutup penjelasannya dengan ajakan untuk mengawal bersama proses pembahasan teknis yang akan dilanjutkan bersama Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).

Ia berharap dokumen RPJMD yang sedang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi Perda, sebagai acuan utama pembangunan Kabupaten Bulungan hingga 2030.

“Kerja bersama adalah kunci. Pemerintah daerah sangat menghargai kemitraan strategis yang dibangun bersama DPRD demi kemajuan daerah ini,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim SAR Kompi 2 Batalyon B Pelopor Temukan Korban Terakhir Insiden Kapal Terbalik di Perairan Sebatik

23 Juli 2025 - 10:38

Tabligh Akbar: Wahdah Islamiyah Tarakan Galang Kepedulian untuk Palestina Lewat Kekuatan Keluarga

23 Juli 2025 - 07:54

Semiloka Apkesmi V Serap Antusias Peserta Nasional, Tuan Rumah Balikpapan Dipuji

23 Juli 2025 - 07:33

Bertahun-Tahun Dibiarkan, SDN 012 Akhirnya Dapat Lampu Hijau Revitalisasi

23 Juli 2025 - 06:21

Berdayakan Posyandu dan TBM, Vamelia Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Desa

23 Juli 2025 - 06:13

Viral Aksi Pengemudi Buang Hajat di Parkiran Bandara Sepinggan, Petugas Langsung Bersihkan

22 Juli 2025 - 20:55

Trending di Daerah