Menu

Mode Gelap

Daerah

DPRD Jadwalkan RDP, Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Proyek Kilang di Bunyu


					Ketua DPRD Bulungan, Riyanto Perbesar

Ketua DPRD Bulungan, Riyanto

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menaruh perhatian serius terhadap dampak sosial, dari proyek kilang minyak milik PT Pertamina EP Bunyu, khususnya bagi warga di RT 18 dan RT 20, Desa Bunyu Barat.

Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengungkapkan sebagian warga yang terdampak hingga kini belum menerima ganti untung secara layak. Hal itu mencuat setelah DPRD melakukan inspeksi langsung ke lokasi bersama tim terpadu.

width"300"

“Dari kunjungan tersebut, kami melihat langsung kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat. Ini bukan sekadar keluhan, tapi fakta yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Riyanto.

Ia menegaskan, keretakan bangunan akibat getaran dari proyek industri tidak bisa dianggap remeh. Perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberi kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terdampak.

Polemik muncul lantaran nilai kompensasi yang diberikan kepada warga tidak seragam. Sejumlah warga merasa dirugikan karena besaran ganti untung tidak mencerminkan tingkat kerusakan yang mereka alami.

“Bayangkan, ada rumah yang hanya rusak ringan tetapi mendapat kompensasi lebih besar dibandingkan rumah yang rusaknya parah. Ini jelas menimbulkan pertanyaan dan ketidakpuasan,” jelasnya.

Dari total 54 Kepala Keluarga (KK) terdampak, 32 KK telah menerima pembayaran dari perusahaan. Namun, 22 KK lainnya masih menolak karena menilai besaran ganti rugi tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.

Mencari solusi atas kebuntuan ini, DPRD Bulungan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (25/7/2025) besok. Pertemuan ini akan menghadirkan manajemen PT Pertamina EP Bunyu serta perwakilan dari SKK Migas.

“Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka. Warga berhak mendapat penjelasan langsung dari perusahaan terkait dasar perhitungan ganti untung,” imbuh Riyanto.

Ia menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses penyelesaian agar proyek nasional ini tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

Menurutnya, DPRD tidak menolak investasi yang masuk ke Bulungan. Namun, kepentingan masyarakat sebagai pihak yang terdampak juga harus dilindungi dan diperhatikan secara serius.

“Kami mendukung investasi. Tapi jangan sampai hak-hak masyarakat terabaikan. Perusahaan wajib hadir sebagai bagian dari solusi, bukan justru menambah masalah,” pungkas Riyanto. (*/rn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

APKESMI Dorong Penguatan Layanan Primer dan Penanganan TB Anak di Semiloka Nasional

25 Juli 2025 - 22:18

Asep Mahmudin Nakhodai PKS Kaltara, Target Rebut Kursi Senayan

25 Juli 2025 - 21:05

PTMB Rampungkan Perbaikan, Distribusi Air Balikpapan Mulai Normal

25 Juli 2025 - 21:00

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

Trending di Daerah