TANJUNG SELOR – Wacana penempatan program transmigrasi ke wilayah Kabupaten Bulungan menuai penolakan dari Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung.
Ia menegaskan rencana tersebut perlu dikaji secara mendalam dan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk ketersediaan lahan dan kesejahteraan warga lokal.
Tasa Gung mengatakan baik secara pribadi maupun kelembagaan, pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai rencana penempatan warga transmigrasi dari luar daerah ke Bulungan. Namun, jika hal itu benar adanya, ia menilai perlu ada pembahasan serius sebelum diputuskan.
“Kalau memang ada rencana seperti itu, kami harus melihat dulu kondisi di lapangan, terutama ketersediaan lokasi. Sebab sekarang ini saja masyarakat lokal masih banyak yang belum memperoleh akses terhadap lahan secara memadai,” tegasnya, ditemui Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, lahan yang tersisa sebaiknya diprioritaskan bagi warga lokal, yang terdiri dari beragam etnis dan telah menetap lama di Kaltara.
“Saat ini kita tidak bisa lagi membatasi pengertian ‘warga lokal’ hanya berdasarkan suku. Banyak warga dari suku Jawa, Bugis, dan lainnya yang sudah lahir, besar, dan menetap di sini. Mereka juga bagian dari masyarakat lokal kita,” tambahnya.
Tasa Gung mengingatkan agar kebijakan transmigrasi tidak dibuat hanya berdasarkan data di atas kertas, tanpa memahami karakteristik wilayah dan dinamika sosial masyarakat setempat.
Ia juga menyoroti bahwa laju pertumbuhan penduduk dan masuknya investasi telah menyebabkan keterbatasan ruang hidup di Bulungan.
“Kalau terus ditambah tanpa perhitungan, bisa menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. Apalagi saat ini saja masih banyak persoalan, seperti batas desa yang belum tuntas di sejumlah wilayah,” ujar legislator dari Dapil Bulungan 1 itu.
Ia mendorong agar pemerintah, baik pusat maupun provinsi, mempertimbangkan dengan cermat sebelum membuka pintu transmigrasi baru ke Kaltara.
“Kita di DPRD siap memberikan masukan, tapi tentu keputusan harus melalui kajian matang, agar tidak menimbulkan persoalan tambahan di masa depan,” pungkasnya. (hr/ar)