TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan jawaban resmi pemerintah kota atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tarakan mengenai Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna V DPRD Kota Tarakan, Senin (18/8/25).




Dalam pidatonya, Wali Kota Khairul mengapresiasi seluruh masukan, saran, dan tanggapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.








Menurutnya, hal ini merupakan wujud sinergitas dan fungsi check and balances yang penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.









”Seluruh pandangan, tanggapan, saran, dan pendapat maupun himbauan yang telah disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui fraksi-fraksi merupakan bentuk sinergitas maupun check and balances dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Tarakan,” ujar Wali Kota.
Pemerintah Kota Tarakan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,174 triliun lebih. Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi pertanyaan fraksi, Wali Kota menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan, salah satunya dengan mempermudah investasi.


”Semakin banyaknya investor nasional maupun lokal yang mendirikan usaha di bidang kuliner maupun perhotelan memberikan peluang peningkatan pajak daerah yang diiringi dengan fasilitasi kemudahan investasi,” jelasnya.
Wali Kota juga menanggapi pertanyaan mengenai penurunan target retribusi. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh beberapa fasilitas penunjang retribusi yang belum berfungsi maksimal.
Untuk mengatasinya, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta yang profesional dalam pengelolaan objek retribusi seperti parkir umum dan kawasan wisata Ratu Intan.
Terkait penurunan target pendapatan BLUD RSUKT, Wali Kota menjelaskan hal itu disebabkan perubahan regulasi pembiayaan klaim BPJS Kesehatan. Meski demikian, Pemkot Tarakan berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan RSUKT.
”Peningkatan mutu pelayanan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Tarakan juga akan memperhatikan aspek kenyamanan dan kecepatan layanan, sehingga dapat bersaing dengan fasilitas kesehatan lain, serta memaksimalkan potensi sumber pendapatan dari pasien yang membayar secara mandiri,” kata Wali Kota Khairul.
Pemerintah Kota Tarakan merencanakan alokasi belanja daerah sebesar Rp1,214 triliun lebih. Anggaran ini diprioritaskan untuk program sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta skala prioritas daerah.
Wali Kota Khairul menegaskan pemerintah mengalokasikan dana untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik. Program-program ini juga bertujuan untuk pemerataan ekonomi, termasuk pelatihan kerja, pembinaan nelayan, dan pendampingan UMKM.
“Sumber pendanaannya berkolaborasi antara anggaran APBD Kota Tarakan, APBN, dan Program CSR,” tambahnya.
Mengenai kenaikan belanja pegawai, Wali Kota menjelaskan hal itu merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami berharap hal tersebut dapat sebanding dengan peningkatan kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Tarakan,” ujarnya.
Terkait peningkatan target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Wali Kota menjelaskan bahwa peningkatan dari Rp25,4 miliar menjadi Rp51 miliar lebih adalah hasil audit BPK RI terhadap APBD 2024. Peningkatan ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pelaksanaan anggaran.
Pemerintah berkomitmen untuk mengelola SILPA secara transparan dan akuntabel. “SILPA bukanlah dana yang ‘terbuang’, melainkan merupakan hasil dari efisiensi dalam pelaksanaan anggaran,” tegasnya.
Di akhir pidatonya, Wali Kota kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, perangkat daerah, dan masyarakat atas dukungan mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tarakan.(Mt)