Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Agu 2025

DPRD Kaltara Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Adat Soal Transmigrasi


					DPRD Kaltara Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Adat Soal Transmigrasi Perbesar

TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dengan Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara (AMAKU) pada Senin (25/08/25), menghasilkan keputusan penting terkait polemik program transmigrasi di Kabupaten Bulungan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kaltara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, serta dihadiri oleh unsur pimpinan, gabungan komisi I-IV DPRD, perwakilan perangkat daerah, dan tokoh masyarakat adat.

Dalam penyampaian sikap, AMAKU yang merupakan gabungan 33 organisasi masyarakat adat di Kalimantan Utara menegaskan penolakan terhadap program transmigrasi tahun 2025 di Desa Salimbatu/SP 10 Tanjung Buka, Bulungan.

width"400"
width"400"
width"400"

“Tanah adat bukan sekadar lahan ekonomi, tetapi bagian dari identitas budaya dan kehidupan masyarakat adat. Kami tidak menolak kedatangan suku lain, namun kami menuntut keadilan sosial,” tegas perwakilan AMAKU dalam forum tersebut.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Menanggapi aspirasi tersebut, sejumlah anggota DPRD menyatakan dukungan terhadap tuntutan AMAKU. Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara menyatakan siap mendukung pembentukan Pansus. Pemerintah kabupaten Bulungan sendiri beralasan bahwa program ini sebenarnya dirancang sejak 2019 dan sebagian besar peserta berasal dari warga lokal.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Meski ada wacana kompromi, AMAKU tetap menegaskan agar pemerintah lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat adat dibanding melanjutkan program transmigrasi. Menurut mereka, kebijakan yang tidak adil hanya akan menambah kecemburuan sosial dan memperparah marginalisasi masyarakat adat di tanah sendiri.

width"400"
width"400"

RDP ini diakhiri dengan komitmen DPRD Kaltara untuk mengawal aspirasi masyarakat adat asli Kalimantan Utara, serta menjadikan hasil rapat sebagai bahan tindak lanjut dalam penyusunan kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten.(hms)

width"200"
width"300"
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

FSP Kahut KSPI Kaltara Pilih Perjuangkan Hak Buruh Tanpa Aksi Demo

26 Agustus 2025 - 15:47

Gubernur Resmikan Turnamen Biliar Iron Cup X Densus 88, Ajang Silaturahmi Masyarakat

26 Agustus 2025 - 15:32

Otorita IKN dan PLN UID Kaltimra Bersinergi Sediakan Jaringan Listrik Prima untuk Percepatan Pembangunan Nusantara

26 Agustus 2025 - 14:30

FSP Kahutindo Tarakan Sebut Sistem Outsourcing Masih Jadi Persoalan Pekerja

26 Agustus 2025 - 14:20

RDP di DPRD Kaltara: Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi, Minta Perhatian Pemerintah

26 Agustus 2025 - 13:06

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

26 Agustus 2025 - 10:01

Trending di Daerah