Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Agu 2025

Dorong Komunitas Musik Metal Berbadan Hukum, ANK Sosialisasikan Raperda Ekonomi Kreatif


					Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Komisi II daerah pemilihan (Dapil) Tarakan, Adi Nata Kusuma, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada komunitas musik metal Harclifecrew, Kamis (28/8/2025) di Hotel Lotus Panaya, Tarakan. Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Komisi II daerah pemilihan (Dapil) Tarakan, Adi Nata Kusuma, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada komunitas musik metal Harclifecrew, Kamis (28/8/2025) di Hotel Lotus Panaya, Tarakan.

TARAKAN,Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Komisi II daerah pemilihan (Dapil) Tarakan, Adi Nata Kusuma, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada komunitas musik metal Harclifecrew, Kamis (28/8/2025) di Hotel Lotus Panaya, Tarakan.

Selain sebagai ajang penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antara Adi Nata dengan komunitas yang pernah membesarkan dirinya.

“Sebagai pemuda yang lahir dari rahim komunitas ini, saya melihat banyak dinamika, mulai dari tumbuh hingga gugurnya komunitas. Terima kasih kepada teman-teman yang konsisten sampai hari ini,” ujar Adi Nata Kusuma.

width"400"
width"400"
width"400"

Ia mengingatkan pentingnya komunitas musik untuk memiliki legalitas organisasi agar lebih mudah mendapat dukungan pemerintah.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Saya mendorong teman-teman mulai mengurus legalitas. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih mudah menyalurkan bantuan, sehingga kelompok kolektif seperti ini bisa berumur panjang,” tambahnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Dalam kesempatan itu, politisi yang akrab disapa ANK ini juga memaparkan potensi ekonomi kreatif di Kaltara, termasuk subsektor musik. Menurutnya, bantuan di sektor ini tidak dapat diakses secara perorangan, melainkan harus berbentuk kelompok usaha bersama.

width"400"
width"400"

“Raperda Ekraf ini nantinya memberi dukungan dan fasilitas bagi pelaku ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fashion, kriya, seni hiburan, musik, dan lainnya. Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan inovasi,” jelasnya.

width"200"
width"300"

Adi Nata menegaskan komitmennya untuk terus mendukung komunitas pemuda sesuai janji kampanyenya.

width"400"
width"400"

Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan Harclifecrew yang akan digelar Sabtu mendatang berjalan lancar.

width"400"
width"400"

“Semoga acaranya aman, sukses, dan membawa kebahagiaan bagi semua,” tutupnya. (**/rn)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

29 Agustus 2025 - 19:00

Pegadaian Mengajar Area Tarakan: Pegadaian Hadirkan Literasi Keuangan hingga Pelabuhan dan Sekolah

29 Agustus 2025 - 18:38

Menteri PPPA Resmikan RBI di Balikpapan, Dorong Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak

29 Agustus 2025 - 17:31

Bank Indonesia Balikpapan Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building Fashion Design

29 Agustus 2025 - 14:05

Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025

29 Agustus 2025 - 12:03

Sosialisasikan Raperda Tenaga Lokal, Jufri Budiman Dorong Prioritaskan Warga Lokal

29 Agustus 2025 - 11:26

Trending di Daerah