Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Sep 2025

Pekerja RDMP JO Keluhkan Gaji Tertunda, DPRD Balikpapan Gelar RDPU


					Perwakilan pekerja subkontraktor RDMP JO menyampaikan keluhan keterlambatan pembayaran gaji dalam rapat bersama DPRD Balikpapan. (Foto : Humpro DPRD Balikpapan) Perbesar

Perwakilan pekerja subkontraktor RDMP JO menyampaikan keluhan keterlambatan pembayaran gaji dalam rapat bersama DPRD Balikpapan. (Foto : Humpro DPRD Balikpapan)

BALIKPAPAN,Fokusborneo.com– Persoalan keterlambatan pembayaran gaji pekerja subkontraktor proyek RDMP JO Balikpapan akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Gasali, dan dihadiri DPC KSPSI Balikpapan, jajaran pekerja subkontraktor, FSP KEP SPSI, manajemen PT Kilang Pertamina Balikpapan, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.

Dalam rapat, para pihak mendiskusikan secara terbuka permasalahan yang selama ini menjadi keluhan utama para pekerja, yakni keterlambatan gaji yang mengganggu kondisi ekonomi keluarga mereka.

Dari pembahasan itu, disepakati sejumlah langkah penyelesaian yang dituangkan dalam berita acara. Salah satu kesepakatan utama adalah pembayaran gaji bulan Juli sebesar 80 persen yang paling lambat harus diterima pekerja pada 8 September 2025.

Adapun untuk gaji bulan Agustus, pembayaran ditargetkan selesai paling lambat 15 September 2025. Selain itu, kompensasi untuk pekerja juga akan dibayarkan paling lama satu minggu setelah adanya perhitungan yang telah disahkan oleh pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.

width"400"

Pihak RDMP Balikpapan JO turut menyampaikan jaminan bahwa pembayaran gaji bulan September hingga Desember 2025 akan berjalan lancar.

Mereka berkomitmen melakukan evaluasi terhadap seluruh subkontraktor agar tidak ada lagi penundaan upah yang merugikan pekerja.

Jaminan ini diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menenangkan para pekerja yang selama ini resah dengan keterlambatan gaji.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, para pekerja tidak boleh dirugikan, apalagi mereka merupakan pihak yang berperan penting dalam pembangunan daerah.

Ia meminta semua pihak yang terlibat menepati kesepakatan yang telah dibuat dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.

“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan. Jangan sampai mereka dirugikan. DPRD bersama instansi terkait akan memastikan pembayaran gaji berjalan sesuai waktu yang telah disepakati,” tegas Gasali dalam rapat.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan melakukan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Kami akan mengawal penyelesaian ini. Tidak boleh ada lagi alasan yang merugikan pekerja. Komitmen ini harus dijalankan bersama demi kepentingan pekerja dan kelancaran pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan pekerja yang hadir menyampaikan harapan agar kesepakatan ini benar-benar dijalankan sesuai jadwal.

Mereka menegaskan bahwa pekerja hanya ingin hak mereka dibayarkan tepat waktu sesuai kontrak kerja, tanpa harus berulang kali menuntut dan mengeluh.

Rapat yang berlangsung cukup panjang ini pun ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang akan menjadi dasar pemantauan bersama oleh DPRD, instansi terkait, dan serikat pekerja. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Acara Kenal Pamit Komandan Lanud Anang Busra

4 September 2025 - 08:47

DPRD Kaltara Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

4 September 2025 - 08:37

Basarnas : Tujuh Korban Masih Terjebak di Bangkai Heli Jatuh di Kalsel

4 September 2025 - 07:35

Camilan Manis Berlebih Bikin Lelah, Buah Segar Bisa Jadi Solusi

4 September 2025 - 06:55

Peran Public Relations (PR) PT Pertamina Hulu Indonesia Torehkan Prestasi di Ajang MAW Talk Awards 2025

3 September 2025 - 22:19

Rahmawati Minta Menperin dan Menparekraf Ungkap Dampak Investasi dan Desa Wisata

3 September 2025 - 21:05

Trending di Daerah