TARAKAN – Sejak diberlakukanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tarakan, dan Pembatasan angkutan udara, laut, darat, dan kereta api berdasarkan Permenhub nomor 25 tahun 2020, mahasiswa Tarakan tidak bisa kembali ke kampung halaman.
Sebagian mahasiswa sudah kembali sebelum PSBB dan pembatasan angkutan, namun beberapa di antaranya masih tertahan di wilayah tempat mereka menempuh Pendidikan, seperti Jogyakarta, Malang, Makassar, Samarinda dan lainya.
Mantan ketua FKPMT TSC Makassar sekaligus alumni mahasiswa Tarakan, Roniansyah mengatakan, beberapa mahasiswa masih bertahan dan tidak bisa pulang ke kampung halaman berkumpul dengan keluarga tercinta terlebih tidak bisa berkumpul bersama di saat lebaran.
“Atas dasar pertimbangan dan kepedulian kemanusiaan, berharap ada bantuan sosial dari pemkot Tarakan untuk mahasiswa Tarakan. Terlebih mereka (mahasiswa) study/kuliah di daerah yang termasuk zona merah covid 19,†ungkapnya, Senin (4/5/2020).
Melihat situasi tersebut patut diwaspadai atau diperhatikan kondisi mahasiswa jangan sampai ada yang terpapar covid 19. Dari data pengurus Organda di Makassar, ada sekitar 29 orang yang berada di Makassar.
“Ada yang tinggal di asrama putra, asrama putri dan sebagian lagi tinggal di luar (kost atau tinggal bersama keluarga),†katanya.
Ronnianyah menilai, Pemerintah kota Tarakan saat ini sudah berkomitmen membantu mahasiswa yang ada di luar dan kemungkinkan sudah mendapatkan data lengkap. Semoga dalam waktu dekat bantuan sosial bisa diberikan ke mahasiswa.
“Saya mewakili alumni mahasiswa Tarakan sangat berterimakasih karena akan membantu mahasiswa Tarakan dan mengapresiasi kinerja pemerintah dalam hal ini Walikota Tarakan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan covid 19 di kota Tarakan,†ucapnya.
Harapanya semoga wabah ini segera berakhir dan percaya Pemkot Tarakan mampu melewati badai (wabah) Covid 19 yang sampai hari ini jumlahnya semakin hari semakin bertambah kasus positif. (*/iik)














Discussion about this post