Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Komisi 4 DPRD Kaltara Pertanyakan Keterlambatan Pencairan Insentif Guru, Ini Jawaban Disdikbud Kaltara


					Rapat dengar pendapat antara anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara bersama bagian Kesra dan Disdikbud Pemprov Kaltara. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Rapat dengar pendapat antara anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara bersama bagian Kesra dan Disdikbud Pemprov Kaltara. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempertanyakan terlambatan pencairan dana insentif guru yang sempat terjadi di Kaltara. Sebab insentif guru ini, sangat dinantikan para guru ditengah pandemi Covid-19.

Pertanyaan tersebut dilontarkan saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan antara anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kaltara di SMK Negeri 1 Kota Tarakan, Kamis (9/9/21).

Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi  Kaltara Syamsudin Arfah mempertanyakan pencairan insentif guru di Kaltara yang sempat terlambat. Jangan sampai, pengurangan anggaran yang dialami Pemprov Kaltara membuat program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dihilangkan.

“Ini perlu dilakukan pembahasan kembali karena dengan penurunan anggaran ini jangan sampai insentif guru gak ada, BOP (Biaya Operasional Pendidikan) gak ada, kemudian peningkatan kualitas guru juga jangan sampai gak ada,” kata Syamsudin Arfah.

Syamsudi Arfah berharap pengurangan anggaran ini jangan sampai menjadi penghalang menjalankan program pendidikan di Kaltara. “Karena pendidikan ini kan sifatnya mandatori yang harus dijalankan apalagi Covid-19 yang proses pembelajarannya daring. Jangan sampai ini yang kita anggap penting tidak ada,” tegas politisi PKS.

Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

Sementara itu Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Hendri Susanto mengatakan, kendala pencairan insentif guru di Kaltara, karena pengurusan proses administrasi yang dilakukan di Kabupaten dan Kota. Sesuai dengan petunjuk teknis, harus diverifikasi seperti masa kerja, lama mengajar dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).

“Itu kan harus diverifikasi dulu di Kabupaten dan Kota, setelah itu baru ditetapkan habis itu baru minta SK (Surat Keputusan) Bupati atau Wali Kota baru diajukan ke Provinsi. Kendala disitu proses verifikasi data dan penetapan SK, kalau anggarannya ada dan SP2D nya sudah disampaikan ke Kabupaten dan Kota,” tegas Teguh.

Dijelaskan Teguh, keterlambatan ini hanya pencairan insentif guru pada triwulan pertama, untuk triwulan kedua sudah tidak ada masalah. Bahkan insentif guru triwulan kedua, sudah di proses dan September ini kembali akan dicairkan.

“Kalau dari Pemprov Kaltara cepat saja kita kan punya data jadi kita drop semua ke Kabupaten dan Kota. Kendalanya cuma verifikasi data dan penetapan SK di masing-masing Kabupaten dan Kota,” jelas Teguh.

Di Kaltara dijelaskan Teguh, ada 8 ribu guru yang menerima insentif dan total anggarannya selama 1 tahun sekitar 68 miliar. Tahun 2021 ini, insentif tidak hanya diberikan kepada guru tetapi juga tenaga kependidikan.

“Guru yang menerima ini mulai dari SD, SMP sama MI, MTs, guru kesetaraan, tenaga kependidikan. Kalau dulu tenaga kependidikan gak dapat sekarang dapat. Sekali cair insentif guru itu total 13 miliar per triwulan,” tutup Teguh.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 331 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim KKN-PPM UGM Tarakan Sinergikan Kolaborasi dengan KAGAMA Dukung Implementasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat di Kaltara

4 Juli 2025 - 11:17

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Temui Mendikdasmen, Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

3 Juli 2025 - 12:34

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Fraksi Nasdem, Sinergi Pemerintah dan Legislatif Kunci Meningkatkan PAD

1 Juli 2025 - 19:14

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

Trending di Ekonomi