Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 25 Apr 2022

PPDB 2022, Komisi 4 DPRD Kaltara Ingatkan Persoalan Tahun Lalu Jangan Sampai Terulang


					Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah mengingatkan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali terulang tahun 2022. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara untuk mempersiapkan dari sekarang untuk PPDB.

“Jadi jangan sampai persoalan pada tahun lalu itu berulang lagi pada saat yang sekarang, ini sudah harus bisa teratasi, harus bisa teruraikan. Kalau itu berulang lagi pada tahun ini, berarti itu gak berhasil,” kata Syamsuddin Arfah saat diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (25/4/22).

Salah satu yang menjadi permasalahan pada PPDB 2021, dikatakan Syamsuddin Arfah soal jaringan, ruang belajar dan beberapa persoalan lainnya. Persoalan tahun lalu itu, sudah harus bisa terantisispasi pada tahun ini.

width"300"

“Kalau persoalan yang baru lagi itukan pada sekolah-sekolah swasta yang agak kesulitan mendapatkan siswa, karena semua di dominasi sekolah-sekolah negeri. Berarti kan harus juga diperhatikan sekolah swasta terutama menaikan kualitas pendidikan mereka,” ujar pria yang juga menjabat Ketua MPW PKS Provinsi Kaltara.

Suksesnnya PPDB di Kaltara dijelaskan Syamsuddin Arfah, akan dilihat di Kota Tarakan. Apabila PPDB di Kota Tarakan persoalannya bisa diatas, maka akan baik di Kaltara hal ini perlu menjadi perhatian Disdikbud Provinsi Kaltara.

width"400"

“Kalau PPDB di Tarakan itu teratasi persoalannya, berjalan dengan baik, maka itu akan baiklah Kaltara. Karena Tarakan itu adalah bukan hanya pilot project ya, tetapi dia memang harus memang baik,” jelas mantan Anggota DPRD Kota Tarakan 3 periode.

Persoalan PPDB di Kota Tarakan tahun 2021, ditambahkan Syamsudin terkait bandwidth dan zonasi. Supaya persoalan tersebut tidak kembali terulang, Disdikbud perlu melakukan persiapan dari sekarang.

“Zonasi itu kan dari tahun ke tahun sudah ada itu, maka ini harus bisa teratasi zonasi ini. Tetapi kita juga harus tahu dengan zonasi seperti ini juga akan mempengaruhi kualitas masing-masing sekolah, kita lihat SMU 1 kita llihat bagaimana kualitasnya kemudian yang kedua juga ada wilayah ini harus bisa teratasi,” tutup Syamsuddin Arfah.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Pengelolaan Parkir Satu Komando, Simon: Optimis Bisa Dongkrak PAD

5 September 2025 - 11:44

Antisipasi Pengurangan DBH, DPRD Tarakan Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Parkir

5 September 2025 - 08:21

Pelayanan RSUD dr. Jusuf SK Disidak DPRD Kaltara, Dorong Penggunaan Konsultan Khusus Urai Antrean 

5 September 2025 - 06:16

Dukung Perang Melawan Narkoba, DPRD Tarakan Gelar Tes Urine Mendadak

4 September 2025 - 19:20

Pastikan Gizi Anak Terpenuhi, Komisi 3 DPRD Kaltara Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan

4 September 2025 - 19:13

Trending di Daerah