TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan apabila peserta didik ketahuan melakukan kecurangan dengan modus pindah Kartu Keluarga (KK) pada pendaftaran Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tingkat SMA, bakal digugurkan.
Antisipasi modus pindah KK, pihaknya akan mengandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Ketua RT setempat untuk verifikasi.



Hal itu, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdikbud Provinsi Kaltara Hasanuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Kamis (22/6/23).



“Mekanisme KK, kami sudah mengantisipasinya dengan aplikasi kami. Jadi aplikasi kami itu muncul jurnal harian per jarak yang tidak dilakukan tahun kemarin,” kata Hasan sapaan akrap Hasanuddin kepada awak media.




Baca juga : PPDB Tingkat SMA dan SMK Dibuka Mulai 26 Juni 2023
Dijelaskan Hasan, untuk memantau jurnal tersebut, pertama silahkan orangtua memonitor terus laman ppdb.kaltaraprov.go.id agar mengetahui posisi anaknya dalam perangkingan. Kedua, itu sebagai kontrol apabila ada yang melakukan modus pindah KK untuk mendekatkan jarak lokasi tempat tinggal dengan sekolah yang dituju.

“Misalnya ada KK tempel, misalnya di SMA 1 pak RT/masyarakat lapor ini bukan warga disana, hari itu juga dia bisa langsung ke mengadu ke teman panitia kami. Kami sudah bentuk semua di satuan pendidikan baik SMA maupun SMK itu ada namanya panitia khusus penerima pengaduan,” pesannya.
Ditambahkan Hasan, dari pengaduan masyarakat ini, selanjutnya panitia khusus pengaduan akan melakukan penelusuran memastikan kebenarannya dengan mengandeng Disdukcapil.
Baca juga : Bulungan Jadi Juara Umum, KTT Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ ke IX
“Nanti kalau sudah ada pengaduan, teman-teman di pengaduan akan memverifikasi KK itu ke capil jadi capil nanti yang memutuskan bahwa KK itu betul atau tidak. Kami kan user/pengguna, jadi yang bisa menilai rekam jejak ada di capil, kalau capil mengatakan gak benar nanti panitia kami yang menggugurkannya,” tegasnya.
Diterangkan Hasan, dalam pengawasan pendaftaran PPDB ia berharap peran serta masyarakat ikut mengawasi, supaya pelaksanaan berjalan lancar tidak ada kendala.
“Jadi fungsi kontrolling itu, kita akan selalu melibatkan masyarakat. Karena kami tidak bisa mengaktivasi KK ini, karena membuat KK kan sekarang online saja, kedua bisa di print saja menggunakan HVS saja,” tutupnya.(Mt)