Menu

Mode Gelap

Daerah

Pembahasan Raperda Literasi di Kalimantan Utara Libatkan Multipihak


					Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono Perbesar

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara saat ini tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang literasi. Dalam prosesnya, pembahasan ini melibatkan banyak pihak untuk memperkaya substansi dan memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif.

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono, menjelaskan bahwa pelibatan multipihak ini mencakup unsur-unsur seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), organisasi non-pemerintah (NGO), akademisi, hingga komunitas pegiat literasi.

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Dengan keterlibatan multipihak, kami berharap substansi yang diperjuangkan akan semakin kuat dan berdaya guna,” ujar Suwarsono saat ditemui awak media, pada pekan ini.

width"250"

Menurutnya, literasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun masyarakat yang berdaya saing. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan program-program literasi yang dirancang dapat berjalan optimal.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kami akan menyambut masukan dan saran dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembahasan ini. Kerja sama yang terjalin dengan Disdikbud, NGO, akademisi, dan komunitas literasi menunjukkan bahwa literasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Raperda ini diharapkan tidak hanya mengatur soal pengembangan perpustakaan, tetapi juga mencakup aspek pembudayaan membaca di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Suwarsono optimistis budaya literasi di Kalimantan Utara akan semakin tumbuh dan berkembang. (**)

width"300"
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PT Pertamina EP Sangasanga Field dan Masyarakat Berkolaborasi Cegah Ancaman Banjir

16 Juni 2025 - 16:41

Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

16 Juni 2025 - 13:50

68 Pejabat Struktural UBT Dilantik, Rektor: Mereka Ujung Tombak Pengembangan Universitas

16 Juni 2025 - 13:27

Kolaborasi PTMB dan Pemerintah Pusat Tingkatkan Ketahanan Air di Balikpapan

16 Juni 2025 - 06:38

Gelar Sosialisasi, Doa Bersama, Hingga Santuni Anak Yatim, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Lakukan Pemeliharaan Berkala Kilang Balikpapan 1

15 Juni 2025 - 20:35

KM Sabuk Nusantara 97 Alami Insiden, PELNI Berikan Ganti Rugi ke Nelayan Perahu Bagan

15 Juni 2025 - 18:23

Trending di Daerah