Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Nov 2024 12:33 WITA ·

Pembahasan Raperda Literasi di Kalimantan Utara Libatkan Multipihak


					Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono Perbesar

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara saat ini tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang literasi. Dalam prosesnya, pembahasan ini melibatkan banyak pihak untuk memperkaya substansi dan memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif.

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono, menjelaskan bahwa pelibatan multipihak ini mencakup unsur-unsur seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), organisasi non-pemerintah (NGO), akademisi, hingga komunitas pegiat literasi.

width"400"
width"450"

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Dengan keterlibatan multipihak, kami berharap substansi yang diperjuangkan akan semakin kuat dan berdaya guna,” ujar Suwarsono saat ditemui awak media, pada pekan ini.

width"450"

Menurutnya, literasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun masyarakat yang berdaya saing. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan program-program literasi yang dirancang dapat berjalan optimal.

width"400"

“Kami akan menyambut masukan dan saran dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembahasan ini. Kerja sama yang terjalin dengan Disdikbud, NGO, akademisi, dan komunitas literasi menunjukkan bahwa literasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

width"300"

Raperda ini diharapkan tidak hanya mengatur soal pengembangan perpustakaan, tetapi juga mencakup aspek pembudayaan membaca di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Suwarsono optimistis budaya literasi di Kalimantan Utara akan semakin tumbuh dan berkembang. (**)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Rekapitulasi PPK Tuntas, Tim BAIS Pastikan C Hasil Tidak Ada Perubahan

1 Desember 2024 - 22:08 WITA

blank

Ada Temuan Cadangan Intan di Kaltara, Ketua Komisi III Tegaskan Perlu Kajian Mendalam

1 Desember 2024 - 21:45 WITA

blank

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Ajak Para Pemuda Tangkap Bonus Demografi

1 Desember 2024 - 21:12 WITA

blank

Serap Aspirasi di Kampung Arab Tanjung Selor, Achmad Djufrie Siap Respon Keluhan Warga

1 Desember 2024 - 21:01 WITA

blank

Hasil Rekap 15 Kecamatan Pilbup Malinau, Kemenangan WIRA Rata-rata Diatas 90 Persen

1 Desember 2024 - 20:46 WITA

blank

Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Digelar Komunitas Inspirasi Perbatasan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Tarakan

1 Desember 2024 - 19:24 WITA

blank
Trending di Daerah