TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengamankan 7 pelajar yang diduga sedang bolos sekolah di sekitar area Bukit Cinta, Rabu (15/1/25).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP dan PMK Tarakan, Opniel Sangka menuturkan ketujuh pelajar terjaring petugas saat sedang nongkrong di salah satu warung.
“Kami menerima informasi warga, kemudian ditindaklanjut dan saat lewat di lokasi tersebut petugas kami mendapati para pelajar itu di warung, saat jam sekolah. Langsung kami amankan,” ujarnya.

Para pelajar yang diamankan tidak hanya masih masih menggunakan seragam sekolah, bahkan diantaranya juga kedapatan merokok.

“Kami temukan 4 bungkus rokok dan 2 korek waktu amankan 7 remaja ini. Tapi, ada pakai baju sekolah, ada juga yang tidak pakai baju sekolah. Mereka ini ngumpul-ngumpul, ya pasti masyarakat ini resah tapi peduli makanya dilaporkan ke kita,” kata Opniel.
Pengakuan para remaja juga, rokok yang ditemukan memang dibeli untuk digunakan bersama saat bolos.
“Memang waktunya kami tiba, pelajar itu ada yang merokok. Sudah kami konfirmasi juga, pengakuannya rokok itu dan diakui bahwa mereka yang membeli,” lanjutnya.
Opniel mengungkapkan dari 7 pelajar tersebut, 5 diantaranya merupakan siswa SMKN 2 Tarakan sedangkan dua siswa lainnya siswa SMP Muhammadiyah 1 Tarakan.
“Nanti kami akan panggil Opniel pihak sekolah dan orang tuanya. Jadi, selain kita data identitasnya, nanti akan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah mmenambahkan, pihaknya sudah memanggil orang tua dan guru dari para pelajar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kalau tindaklanjutnya pasti akan dilakukan pembinaan. Kami sudah panggil gurunya, tinggal orang tuanya nanti selanjutnya. Ada juga surat pernyataan yang akan ditandatangani pelajar tersebut dan saksi dari petugas juga guru di sekolah,” ungkapnya.
Sedangkan untuk sanksi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, sehingga dari Satpol PP hanya membuatkan surat pernyataan.
Roy menambahkan, Satpol PP Tarakan memberikan atensi khusus untuk pengawasan remaja yang bolos sekolah, termasuk kenakalan lainnya di saat jam sekolah.
Diamankannya ketujuh pelaku ini merupakan kasus pertama yang ditangani Pol PP Tarakan tahun ini, sedangkan tahun lalu pihaknya mengamankan 54 siswa bolos sekolah.
“Kami selalu berpesan kepada pemilik warung agar tidak mengizinkan pelajar nongkrong disaat jam pelajaran berlangsung. Dan mengingatkan mereka tidak melakukan hal baik, jadi bisa mengurangi pelajar yang bolos,” tandasnya.(**)