TARAKAN – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hasanuddin mengungkapkan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK dibawah kewenangan Pemprov yang memang terjadi saat ini, karena adanya efesiensi anggaran yang diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, ditegaskan kembali bukan pemotongan, melainkan penyesuaian TPP dengan kemampuan APBD Kaltara.
“TPP kita ini juga di Pemerintah Kaltara paling tinggi. Jadi ada juga daerah yang tidak memberikan TPP. Pak Gubernur untuk urusan pendidikan ini luar biasa memperhatikan kesejahteraan para guru dan beliau perjuangkan sesuai kewenangannya,†tegas Hasanuddin.

Hanya saja, dalam pelaksanaan kebijakan tetap harus menyesuaikan aturan dan jika dilanggar akan berbenturan dengan hukum. “Kita ini berbangsa dan bernegara ada yang ngatur. Jadi kita tidak bisa ngatur seenak-enak kita,†tandasnya.



Selain itu, pesan Gubernur juga apa yang menjadi kebutuhan guru maupun masyarakat selama tidak melanggar ketentuan dan aturan itu, dipastikan akan tetap dipertahankan.
Perhatian Gubernur lainnya, kata Hasanuddin upaya untuk memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan bagi anak usia sekolah. Bahkan, khusus di Nunukan juga akan dibangun SMA Negeri 3 Nunukan dan SMA Negeri 1 Seimanggaris tahun ini.

Ditambah lagi Tarakan juga kebagian perhatian dengan penyelesaian pematangan lahan SMA Negeri 5 yang juga rampung tahun ini. Diketahui, saat ini para pelajar di SMA Negeri 5 Tarakan masih menumpang di bangunan sekolah lainnya.
“Mudah-mudahan doa tahun ini juga bisa terbangun, biar tidak lagi anak-anak yang menumpang sana, menumpang sini untuk bersekolah,†tandasnya.(**)