TARAKAN – Mendekati tahun ajaran baru 2025-2026 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan terus melakukan sejumlah persiapan.
Pemerintah Pusat juga sudah mempersiapkan program penerimaan siswa baru yang tidak lagi menggunakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha menuturkan ada perubahan signifikan yang ditetapkan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendiknasmen), tujuannya agar meningkatkan kualitas dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Sistem penerimaan murid baru ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh siswa untuk mengakses pendidikan yang berkualitas,” kata Tamrin.
Ia menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) dan akan segera menyerahkannya ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk disetujui.
Thamrin menyebutkan, salam sistem penerimaan murid baru ini, terdapat beberapa perubahan signifikan. Diantaranya terkait sistem zonasi yang kini diganti menjadi domisili.
“Dengan sistem domisili, kita berharap proses penerimaan siswa baru dapat lebih adil dan transparan,” jelasnya.
Sistem domisili ini akan memastikan siswa yang diterima di sekolah adalah mereka yang benar-benar berdomisili di sekitar sekolah.
Kemudian, kuota jalur prestasi untuk SMP juga meningkat.
“Peningkatan kuota jalur prestasi ini diharapkan dapat memotivasi siswa untuk lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya,” imbuh Tamrin.
Kuota jalur prestasi untuk SMP kini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tamrin juga menekankan pentingnya verifikasi data tempat tinggal siswa agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami akan melakukan verifikasi data secara ketat untuk memastikan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru,” tegas Tamrin.
Ia pastikan, pihaknya telah membuat fakta integritas dan memiliki tim pengawas serta bagian pengaduan untuk memantau proses penerimaan siswa baru.
“Jenjang Sekolah Dasar (SD), komposisi penerimaan siswa tetap sama. Seperti sebelumnya, yaitu 70% domisili, 15% afirmasi, 5% mutasi, dan 10% jalur khusus,” terang Thamrin.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), kuota jalur prestasi lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan terkait jadwal pelaksanaan SPMB biasanya dimulai awal Juli, namun pihak Disdik Tarakan masih menunggu edaran resmi dari kementerian.
“Kami akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan SPMB setelah menerima edaran resmi dari kementerian,” pungkas Tamrin.
Ia tegaskan lagi, dengan perubahan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru ini, Disdik Tarakan berharap dapat meningkatkan kualitas dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kami berharap sistem penerimaan murid baru ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh siswa untuk mengakses pendidikan yang berkualitas,” tuntasnya. (*)