Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Ketatanegaraan di Era Digital, ULM Gelar Kuliah Umum Bersama Kapaolda Kalsel dan Rektor UBT 


					Rektor UBT Prof. Dr.Yahya Ahmad Zein menjadi narasumber kuliah umum yang digelar Universitas Lambung Mangkurat. Foto: ist Perbesar

Rektor UBT Prof. Dr.Yahya Ahmad Zein menjadi narasumber kuliah umum yang digelar Universitas Lambung Mangkurat. Foto: ist

BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sukses menyelenggarakan kuliah umum bertema “Tantangan dan Peluang Ketatanegaraan dan Kebijakan Publik di Era Digital” pada Rabu, (28/5/25).

Acara yang berlangsung di General Building Lecture Theater ULM ini menjadi ajang diskusi penting mengenai adaptasi sistem negara di tengah derasnya arus digitalisasi.

width"300"

Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber utama, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), yang bertindak sebagai keynote speaker, serta Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang juga menjabat sebagai Rektor UBT.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menekankan urgensi sinergi berbasis ilmu pengetahuan dalam menghadapi era digital.

Ia mengajak seluruh civitas akademika ULM dan masyarakat Kalimantan Selatan untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi ilmiah demi mewujudkan masyarakat yang maju, aman, mandiri, dan berdaya saing.

“Kita harus berkolaborasi, memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat agar bijak dalam dunia digital. Kebijakan publik harus dibangun secara adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” tegas Kapolda.

Sesi yang paling dinanti adalah pemaparan dari Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, seorang pakar Hukum Tata Negara, yang mengupas tuntas bagaimana perkembangan digital memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, khususnya dalam ranah pemerintahan dan sistem ketatanegaraan.

Prof. Yahya mengawali pemaparannya dengan menyoroti posisi strategis Indonesia di kancah global. “Indonesia, sebagai negara dengan populasi keempat terbesar di dunia dan tingkat penetrasi internet lebih dari 77 persen, memiliki potensi besar dalam transformasi digital. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai aktor strategis di kawasan Asia Tenggara,” jelas Prof. Yahya.

Menurutnya, revolusi digital menuntut pergeseran paradigma fundamental dalam sistem pemerintahan. Jika sebelumnya fokus tertuju pada struktur kekuasaan konvensional, kini pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan pemanfaatan data, teknologi informasi, dan platform digital dalam tata kelola negara.

Hal ini berarti ketatanegaraan, yang dulunya berlandaskan struktur kekuasaan yang jelas, kini menghadapi tantangan baru dalam mengintegrasikan data besar, kecerdasan buatan (AI), dan platform digital untuk pengambilan keputusan dan layanan publik.

Prof. Yahya menjelaskan bahwa teknologi digital telah membawa perubahan revolusioner dalam sektor pemerintahan. Berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai mengadopsi konsep e-Government untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.

Lebih jauh, teknologi memungkinkan pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pengambilan keputusan kebijakan, serta mendukung pembangunan smart city.

“Misalnya, dengan menganalisis data besar, pemerintah dapat memiliki pemahaman yang jauh lebih baik mengenai kebutuhan masyarakat, memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih efektif dan tepat sasaran,” urainya.

Ini menunjukkan, sebut Yahya bagaimana digitalisasi dapat menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada data.

Era digital juga mengubah lanskap kebijakan publik secara signifikan, menjadikannya lebih responsif dan adaptif. Prof. Yahya menyoroti bagaimana platform digital memungkinkan pemerintah untuk bereaksi cepat terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, digitalisasi memfasilitasi partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses perumusan kebijakan.

“Pemerintahan terbuka menjadi lebih mudah terwujud di era digital, di mana data dan informasi kebijakan dapat diakses oleh masyarakat secara transparan. Banyak pemerintah daerah di Indonesia telah menggunakan platform online untuk konsultasi publik dan pelaporan kinerja pemerintah,” tambahnya.

Rektor UBT Prof. Dr.Yahya Ahmad Zein menjadi narasumber kuliah umum yang digelar Universitas Lambung Mangkurat. Foto: ist

Prof. Yahya merangkum fokus utama kebijakan publik di era digital menjadi tiga pilar:

 * Meningkatkan efisiensi dan efektivitas: Pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan proses birokrasi dan penyampaian layanan.

 * Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Memastikan data dan informasi pemerintahan mudah diakses oleh publik.

 * Meningkatkan partisipasi masyarakat: Mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses pembuatan kebijakan.

Meskipun demikian, Prof. Yahya tidak menampik bahwa era digital juga membawa tantangan besar bagi ketatanegaraan. Isu keamanan siber menjadi perhatian utama.

“Dengan data dan informasi yang lebih terbuka, potensi penyalahgunaan, baik oleh pihak eksternal maupun internal, menjadi ancaman nyata,” tegasnya.

Selain itu, ketimpangan akses teknologi menjadi masalah krusial. Tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap teknologi digital, yang dapat memperlebar kesenjangan dalam penerimaan kebijakan dan layanan publik.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah penyebaran hoaks dan disinformasi melalui media sosial, yang berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kebijakan publik dan bahkan merusak kohesi sosial.

Sebagai penutup, Prof. Yahya menekankan bahwa era digital membawa dampak yang tak terhindarkan terhadap ketatanegaraan dan kebijakan publik. Pemerintah harus siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ditawarkan teknologi digital. Era ini membuka jalan bagi kebijakan yang lebih transparan, efisien, dan partisipatif, namun tetap memerlukan perhatian serius terhadap isu-isu seperti keamanan data dan ketimpangan akses.

“Sebagai masyarakat, kita juga harus terus beradaptasi dengan perubahan ini agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan yang lebih baik,” pungkas Prof. Yahya, menggarisbawahi pentingnya peran kolektif dalam menghadapi era digital.

Sementara itu, Ketua pelaksana kegiatan, Siti Mauliana Hairini, menambahkan bahwa kuliah umum ini merupakan wujud nyata komitmen ULM dalam merespons dinamika ketatanegaraan dan kebijakan publik di era digital.

“Kami menghadirkan Kapolda Kalsel sebagai representasi penegak hukum yang memahami tantangan digital saat ini, dan Guru Besar Hukum Tata Negara untuk memberikan perspektif akademik yang mendalam. Dunia digital menuntut peran kenegaraan yang aktif dan progresif,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Asta Cita, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Program TJSL Kilang Pertamina Unit Balikpapan

26 Juli 2025 - 17:29

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

26 Juli 2025 - 09:33

Khairul Dorong Soliditas PGRI dan Peran Ibunda Guru untuk Pendidikan Tarakan

24 Juli 2025 - 08:11

Pemkot Apresiasi Kontribusi Trakindo pada Pembangunan dan Pendidikan di Tarakan

23 Juli 2025 - 17:13

Sambut Tahun Ajaran Baru, KKN PPM UGM Tarakan Gelar Sosialisasi PHBS di MTs dan MA Imam Asy-Syafi’i 

23 Juli 2025 - 08:07

Bertahun-Tahun Dibiarkan, SDN 012 Akhirnya Dapat Lampu Hijau Revitalisasi

23 Juli 2025 - 06:21

Trending di Daerah