TARAKAN – Makamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP tidak dipungut biaya atau gratis. Putusan ini berlaku baik satuan pendidikan baik negeri maupun swasta.
Putusan ini tentu akan berdampak pada sekolah swasta yang notabene pembiayaan operasional sekolahnya menggunakan biaya dari iuran atau SPP siswa yang mana besarannya berbeda – berbeda dari sekolah negeri atau sekolah swasta satu dengan lainya.



Saat dikonfirmasi media, Achmad Mukmin Wahyu, Kepala SDIT Ulul Albab Tarakan memberikan tanggapan terkait putusan ini, Ia mengatakan bahwa SDIT/YPI Ulul Albab Tarakan merupakan mitra pemerintah dalam ranah pendidikan, dalam hal ini dinas pendidikan sebagai pemerintah daerah.



“Kami selalu mengikuti regulasi dari pemerintah, sesuai dengan arahan JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu) yang merupakan induk dari sekolah kami. Tentu UU sekolah gratis yang baru ini ada aturan mainnya, ada aturan pelaksanaan nya, sejauh ini pemerintah belum merilis aturan teknis pelaksanaan tersebut, sehingga kamipun menunggu dan saat ini di Ulul Albab proses serta layanan berjalan seperti biasa,” jelas Achmad Mukmin Wahyu, Sabtu (31/5/2025).




Apakah berdampak? Achmad mengungkapkan, tentu ini akan berdampak jika kebijakan tersebut diterapkan di sekolah swasta khususnya anggaran, sekolah harus memanage sedemikian rupanya dengan melihat program – program dan proses yang ada di SDIT Ulul Albab.
“Karena ini swasta, pembayaran semua dari iuran atau SPP Siswa. Jika hal ini diberlakukan (sekolah gratis), pasti akan menjadi ketimpangan sekolah dalam mengawal kegiatan program – program yanh sebelumnya sudah berjalan dengan sangat baik. Semoga yang seperti ini menjadi pertimbangan mendasar pemerintah untuk mewujudkan sekolah gratis,” terangnya.

Khusus di Ulul Albab sendiri sebagai sekolah swasta, banyak kegiatan di lingkungan sekolah yang relatif berbeda dengan sekolah negeri dan mungkin sekolah swasta lain dan tentunya membutuhkan anggaran yang berbeda, apalagi Ulul Albab punya rujukan standar mutu atau program – program kekhasan SIT misal Bahasa Arab, Pramuka SIT, Program Pembelajaran Al Qur’an, Mabit, Wisuda Qur’an, Market day dan lainnya yang dikemas dalam program Tahunan.
Selanjutnya, untuk YPI Ulul Albab sendiri memiliki DNA lulusan SIT (TKIT, SDIT, SMPIT dan SMAIT) Ulul Albab Tarakan harus memiliki kompetensi Quranic (Qur’an yang bagus), Leadership (kepemimpinan) , dan Entrepreneurship (jiwa kewirausahaan).
Jumlah siswa SDIT Ulul Albab Tarakan saat ini mencapai 677 siswa, pihaknya juga mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah dan digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap jika kebijakan sekolah gratis ini mulai diterapkan, khususnya kepada sekolah swasta, pemerintah daerah dapat melibatkan sekolah swasta dalam proses penyusunan regulasi dan teknis pelaksanaannya.
Setiap sekolah swasta memiliki karakteristik, program, dan kebutuhan operasional yang berbeda, maka penting adanya skema dukungan yang adil dan berkelanjutan. Misalnya melalui penyesuaian alokasi BOS, subsidi khusus, atau kemitraan strategis agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga dan cita-cita mencerdaskan generasi bangsa bisa tercapai bersama, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kami siap bersinergi dan menjadi bagian dari solusi bersama pemerintah daerah,” pungkasnya. (ary)