TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, melaksanakan tes wawancara seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Sabtu (8/2/20). Tes wawancara yang berlangsung selama 2 hari 8-9 Febuari 2020, setiap harinya ada 2 Kecamatan dari 4 Kecamatan di Kota Tarakan.
Tes wawancara yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kota Tarakan, sempat disaksikan Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami. Hari pertama, dari 20 peserta yang dijadwalkan mengikuti tes wawancara, semuanya hadir.
“Ada tiga komponen, yang didalami dalam proses wawancara itu. Pertama rekam jejak calon, kedua pengetahuan tentang kepemiluan dan ketiga klarifikasi dan tanggapan masyarakat,†kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin Thamrin.
Peserta yang mengikuti tes wawancara adalah 10 besar dari hasil tes Computer Assisted Test (CAT) di masing-masing Kecamatan.
“Bisa saja nanti CAT nya tinggi, ternyata tidak masuk karena tes wawancaranya rendah. Bisa CAT rendah, tapi pada saat wawancara meyakinkan terutama masalah integritas mereka,†ujar Nasruddin.
Sejauh ini, semua masih berjalan lancar. Cuma mekanismenya, berbeda dari sebelumnya.
“Setelah tes wawancara langsung kami umumkan. 1 sampai 5 terpilih 6 sampai 10 itu, calon Pergantian Antar Waktu (PAW),†bebernya.
Hasil tes wawancara, akan diumumkan kembali selama 1 minggu. KPU Kota Tarakan, mengharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon PPK di 4 Kecamatan yang ada di Kota Tarakan.
“Mudah-mudahan masyarakat terus mengikuti seleksi itu, dan silahkan kembali memberikan masukan dan tanggapannya. Masukan dan tanggapan masyarakat ini masih bisa diterima sampai sebelum pelantikan PPK,†himbau Nasruddin.(spo/iik)
Discussion about this post