TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara kembali akan melanjutan tahapan Pemilihan Kepala daerah yang sempat tertunda dengan adanya wabah pandemi virus corona (Covid-19). Tahapan Pilkada ini, dilanjutkan mulai 15 Juni 2020.
Anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo mengatakan, setelah tahapan Pilkada dilanjutkan, ada empat tahapan yang sudah menunggu diantaranya pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi faktual dukungn calon perseorangan dan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
“Yang jelas pertama mengaktifkan kembali PPK dan pelantikan penyelengara Adhoc yang sempat tertunda. Selanjutnya kita berikan dokumen dukungan perseorangan dari KPU Provinsi ke Kabupaten/ kota. Tanggal 18 dilanjutkan dari Kabupaten/Kota ke PPS melalui PPK dan lanjut dengan verifikasi faktual sampai dengan bulan Juli selama 14 hari,†kata Teguh Dwi Subagyo beberapa waktu lalu.
Teguh menambahkan, dalam waktu dekat KPU juga akan melakukan pembentukan PPDP dan dilanjutkan pemutakhiran data pemilih dengan cara coklit bulan Juli. “Jadi sudah saling berantai lah itu yang paling krusial tiga tahapan itu,†jelas Mantan Ketua KPU Kota Tarakan.
Teguh menjelaskan, persiapan di Kaltara sekarang sedang melakukan penyesuaian karena KPU RI sedang menyusun peraturan KPU yang mengatur bagaimana tentang tahapan pemilihan dalam kondisi bencana non alam atau pandemi Covid-19.
“Karena ini pelaksanaan nya dilaksanakan pada kondisi new normal, dengan kondisi covid maka perlu regulasi yang mengatur bagaimana mekanismenya. Tentu karena ada mekanisme yang berubah yang dulu misalnya setiap pertemuan harus tatap muka sekarang kalau memungkinkan pakai virtual. Kalau pun misalnya tetap tatap muka, jumlahnya harus ada batasannya berbeda kondisi normal boleh sampai ratusan orang,†ujar Teguh.
Ia menerangkan, kemungkinan pertemuan secara tatap muka digeser lebih ke virtual dengan cara disiarkan secara luas melalui media. Biaya pertemuan yang mengundang banyak orang, bakal dialihkan untuk ke media untuk menyebar luaskan informasi tentang Pilkada.
“Termasuk pengadaan APD diseluruh tahapan, nah kita sedang menyesuaikan itu dan melakukan pencermatan itu dengan kawan-kawan di Kabupaten dan Kota. Hasil pencermatan anggaran ini sudah diserahkan kepada KPU RI paling tidak ada draft nya dulu kalau nanti didalam perjalanan ada kekurangan dan penyesuaian baru kita sesuaikan,†ungkap Teguh.
Teguh mengatakan, KPU RI sudah mendapat jawaban dari Gugus Tugas untuk kembali melanjutkan tahapan tetapi dengan persyaratan tetap menjalankan protokol kesehatan. Pilkada kali ini, bakal menjadi tantangan penyelenggara ditengah pandemi Covid-19.
“Walaupun mungkin partisipasi akan turun, tapi yang pertama kita harus berupaya semaksimal mungkin memastikan memberikan edukasi. Kemudian mengajak orang untuk tidak takut karena corona. Ini memang mengerikan tetapi kalau kita menjalankan protokol itukan insyakallah aman. Mudah-mudahan masyarakat menyadari bahwa pemilihan itu penting, dan sangat penting mari dilaksanakan dengan kehati-hatian,†tutup Teguh.(mt)
Discussion about this post