TARAKAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bulungan H. Najamuddin, SE menyebut, bakal calon wakil yang akan mendampingi maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulungan merupakan seorang politisi. Rencananya, Juli 2020 akan mendeklarasikan diri bersama pasangannya maju di Pilkada Bulungan.
Kader Partai Demokrat juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Najamuddin, SE mengatakan pertengahan bulan Juli 2020 akan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara. Setelah itu, baru melakukan deklarasi.
“Pilkada Bulungan 2020 ini harus menang, sebab ini merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara dan DPRD Kabupaten Bulungan,†kata H. Najamuddin, SE ditemui Fokusborneo.com, Sabtu (20/6/20).
H. Najamuddin menjelaskan Partai Demokrat yang hanya memiliki 2 kursi di DPRD Kabupaten Bulungan, minimal membutuhkan 3 kursi untuk bisa mengusung Pasangan Calon (Paslon) maju di Pilkada Bulungan. Soalnya syarat maju di Pilkada Bulungan, minimal harus mengantongi 20 persen atau 5 kursi dari 25 jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bulungan.
“Yang jelas sudah ada seorang politisi yang membawa Partai itu nanti akan saya bawa untuk dimintakan rekomendasi. Syarat menjadi pasangan saya harus membawa Partai,†ujar Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara.
H. Najamuddin, SE menegaskan alasan kembali maju di Pilkada Bulungan 2020 sudah jelas. Dari hasil Pilkada Bulungan 2015, menempati peringkat kedua dan mengalahkan incumbent walaupun belum beruntung.
“Di Pileg 2019 saya suara tertinggi di Dapil Kaltara 2 Bulungan-KTT dengan 4.430 suara. Melihat popularitas dan elektabilitas dari hasil survai tertinggi, makanya keluar surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk mencari wakil dan Partai koalisi maju di Pilkada Bulungan 2020,†tutup H. Najamuddin, SE.(mt)