TARAKAN – Verifikasi Faktul (Verfak) calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan, sudah mencapai 80 persen. Verfak ini, akan berakhir 11 Juli 2020.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Muhammad Taufik Akbar mengatakan, tingkat kunjungan verfak calon perseorangan di lapangan, sudah mencapai 80 persen atau 9.947 dukungan dari total keseluruhan 12.346 dukungan. Untuk hasil verfak calon perseorangan, baru diketahui setelah rekap.
“Syarat dukungan yang dilakukan verfak ini kan ada yang memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat sama tidak diketemukan. Nah yang tidak diketemukan ini ditindaklanjuti lagi dengan berkoordinasi dengan LO untuk langsung datang ke Sekretariat PPS di Kantor Kelurahan,†kata M. Taufik Akbar saat ditemui di Kantor KPU Kota Tarakan, Senin (6/7/20).
Kendala dihadapi petugas verfak di lapangan, koordinasi dengan LO. Sebab tidak semua kelurahan ada LO calon perseorangan.
“Sebenarnya gak jadi halangan yang berarti karena tidak mengganggu tahapan teman-teman dilapangan, cuma kadang jaraknya rumah yang di datangi antara satu dengan lainnya cukup. Kadang sampai ada yang di kejat anjing,†jelasnya.
Secara umum, verfak calon perseorangan di Kota Tarakan berjalan lancar. Setiap turun ke lapangan petugas PPS selalu berkoordinasi dengan Ketua RT untuk mengetahui alamat yang dituju.
“Dari 18 Kelurahan yang ada di Kota Tarakan, data dukungan paling banyak berada di Kelurahan Selumit Pantai ada 1.800 an. Ada 4 Kelurahan yang diatas seribu, diantaranya Sebengkok, Karang Anyar Pantai, Selumit Pantai dan Juata Laut,†tuturnya.
Apabila sampai 11 Juli 2020 masih ada yang belum diketemukan orang yang memberikan dukungan, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Makanya kami melakukan tahapan ini secara masif, supaya seluruh tahapan pelapisan berjalan baik dengan mendatangi, menghubungi LO dan menunggu. Kan ini sudah cukup ideal supaya yang belum ketemu, untuk dikumpulkan di satu tempat supaya bisa di data,†bebernya.
Verfak ini, hanya untuk memverifikasi terkait kebenaran masyarakat memberikan dukungan atau tidak. Jika masyarakat merasa keberatan memberikan dukungan, ada lampiran B.A.5 yang bisa diisi.
“Kami hanya melakukan verfak dilapangan sesuai data yang masuk ke KPU Kota Tarakan. Ini bukan maksud apa-apa lagi jangan sampai masyarakat dibawah menganggap lain. KPU sampai penyelenggara ditingkat bawah selalu terbuka dan selama menjalankan tahapan tetap menjalankan protokol sangat ketat,†tutupnya.(mt)
Discussion about this post