Menu

Mode Gelap

Politik · 19 Sep 2020

DPS Serentak Diumumkan di Kantor Kelurahan, KPU Tarakan Ajak Masyarakat Pro Aktif Cek Identitasnya


					Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah mengecek pengumuman DPS Pilgub Kaltara 2020 di Kantor Kelurahan Pamusian, Sabtu (19/9). Foto : Istimewa Perbesar

Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah mengecek pengumuman DPS Pilgub Kaltara 2020 di Kantor Kelurahan Pamusian, Sabtu (19/9). Foto : Istimewa

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan resmi umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020. Pengumuman DPS, dilaksanakan serentak diseluruh Kantor Kelurahan yang ada di Kota Tarakan, Sabtu (19/9/20).

“Hari ini sudah serentak diumumkan dari jam 8 pagi mereka sudah menempel DPS papan pengumuman yang ada di Kanyor Kelurahan masing-masing. Setelah itu, kawan-kawan PPS (Panitia Pemungutan Suara) stand by secara bergantian di Sekretariat untuk menerima laporan dari masyarakat jika ada yang melapor,” kata anggota KPU Kota Tarakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jumaidah usai mengecek papan pengumuman DPS di Kantor-Kantor Kelurahan, Sabtu (19/9/20).

Selain menempel di Kantor Kelurahan, pengumuman DPS juga ditempel tempat-tempat keramaian yang biasa dikunjungi warga. Tidak hanya itu, petugas PPS berkoordinasi dengan Ketua RT menyampaikan bahwa DPS sudah diumumkan silahkan warga untuk melihatnya.

width"300"
Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian mengecek pengumuman DPS Pilgub Kaltara 2020 di Kantor Kelurahan.

“Kita kan sudah umumkan di semua di media, kemudian nanti juga akan diumumkan ketika salat Jumat sesudah salat Jumat atau sebelum nanti akan kita minta koordinasi. Begitu juga untuk mengumumkan di gereja-gereja supaya masyarakat mengetahui,” ujarnya.

Tujuannya pengumuman ini, agar masyarakat mengetahui dan mengecek identitasnya di DPS serta untuk memastikan data pemilih di Pilgub Kaltara 2020 valid.

width"400"

“Kami minta masyarakat mengecek namanya, tempat tanggal lahirnya, alamat rumahnya, ada kesalahan gak siapa tahu tidak sesuai bisa melapor dengan syarat harus membawa KTP supaya diperbaiki. Saya berharap masyarakat lebih kooperatif aktif untuk mengecek di PPS maupun di kantor Kelurahan. Jangan sampai nanti ketika mereka pasif dan ditetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) jangan sampai nanti masyarakat marah-marah ketika namanya gak terdaftar,” imbaunya.

Petugas PPS foto bersama usai menempel pengumuman DPS Pilgub Kaltara 2020 di Kantor Kelurahan.

Bagi masyarakat namanya belum tercatat maupun ada kesalahan penulisan identitas di DPS, silahkan untuk melapor ke PPS di Kantor Kelurahan agar bisa dimasukan dan diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi DPT.

“Kalau nanti ditetapkan DPT kan sudah tidak bisa apa-apa, otomatis masyarakat bisa memilih tapi menggunakan KTP nya dengan aturan jam 12 an baru ke TPs,” tutupnya.(mt)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tarakan Asrin Tinjau Progres Jembatan di Mamburungan, Pastikan Selesai Tepat Waktu

7 September 2025 - 06:36

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Trending di Parlemen