Menu

Mode Gelap

Politik

Lindungi Hak Pilih di Pilgub Kaltara, Bawaslu Tarakan Buka Posko Pengaduan


					Grafis Bawaslu Kota Tarakan Perbesar

Grafis Bawaslu Kota Tarakan

TARAKAN – Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020 oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan membuka posko pengaduan dan laporan daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan posko pengaduan merupakan pintu masuk bagi masyarakat yang merasa hak pilihnya belum terakomodir oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan. Durasi tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan KPU terbilang panjang yakni 19-28 September 2020.

width"300"

“Kalau memang belum terdaftar segera lapor, pihaknya siap memberikan fasilitas. Sebenarnya posko pengaduan ini dibuka sejak tahapan Coklit,” ungkap Zulfauzy melalui keterangan press rilisnya, Minggu (20/9/20).

Pada prinsipnya, posko pengaduan merupakan upaya kongkrit dari Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat. Data pemilih yang berkualitas, menjadi salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.

“Pengawasan secara maksimal pada tahapan ini sangat penting, karena akan berpengaruh pada terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta akan mempengaruhi tingkat kepercayaan peserta pemilihan dan legitimasi atas hasil pemilihan itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat agar mengecek namanya dipapan pengumuman DPD dan peduli dalam menjaga hak pilihnya di Pilgub Kaltara 2020.

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan posko pengaduan jika belum terdaftar sebagai pemilih bisa mendatangi langsung kantor Bawaslu Tarakan serta sekretariat Panwaslu Kecamatan yang tersebar di empat kecamatan,” imbaunya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan organisasi Bawaslu Kota Tarakan Jufri menjelaskan, telah memberikan pembekalan kepada semua perangkat Bawaslu yang berada di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan, sehingga dalam menerima laporan masyarakat tidak mengalami kesulitan.

“Ini sangat penting dalam menangani sebuah perkara makanya diberikan pelatihan, secara otomatis sudah mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tutupnya.(**/mt)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

18 Juli 2025 - 12:20

DPRD Tarakan Sukses Mediasi, Puluhan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan Akhirnya Kembali

15 Juli 2025 - 19:36

Masjid AR-Ridho Dibangun, Aspirasi Masyarakat Diakomodasi DPRD Bulungan

15 Juli 2025 - 08:14

Kaltara Berpeluang Jadi Lokasi Sekolah Garuda, Wamendiktisaintek Stella Ajak UBT Berpartisipasi Penuh

14 Juli 2025 - 11:53

Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

11 Juli 2025 - 17:48

DPRD Sukses Mediasi Kasus Pemukulan di RT 17 Karang Anyar Pantai, Laporan Polisi Dicabut

11 Juli 2025 - 13:59

Trending di Kriminal