TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung resmi melakukan pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, Kamis (24/9/20).
Pengundian dan pencabutan nomor urut paslon yang dilaksanakan di gedung Pendopo Djaparudin, Desa Tideng Pale, dihadiri langsung ke empat paslon.

Dalam pencabutan nomor urut, paslon Ibrahim Ali-Hendrik (Bersih) dapat nomor 1. Paslon Sofian-Juid (Solid) dapat nomor urut 2. Paslon Umi Suhartini-Herman (Beriman) dapat nomor urut 3 dan paslon Markus-Hamzah (Maha Karya) dapat nomor 4.
“Alhamdulillah sudah selesai pencabutan nomor urut sekaligus deklarasi kampanye damai,” kata Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi, Kamis (24/9/20).
Selesai pencabutan nomor urut, ke empat paslon juga melakukan deklarasi kampanye damai sekaligus penandatanganan fakta integritas terkait kepatuhan dan ketaatan peserta Pilkada Tana Tidung 2020 dalam mematuhi segala protokol kesehatan.
“Besok (Jumat) mereka harus melaporkan awal dana kampanye ke KPU karena besok hari terakhir 25 September 2020 pukul 18.00 Wita,” ujarnya.
Dalam melaksanakan kampanye, KPU menghimbau kepada seluruh paslon agar tetap santun dan sopan, tidak menyebarkan berita bohong, serta saling menghargai satu sama yang lainnya. Begitu juga dengan pendukung dan masyrakat KTT.
“Paslon maupun pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi Pilkada yang sehat, demi menciptakan penyelenggara yang sehat, peserta pemilu yang sehat juga pemilih yang sehat,” imbaunya.(mt)