• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bentuk KPPS, KPU Kaltara : Jangan Ada Penyelenggara Adhoc Meninggal Dunia

by Redaksi
28 September 2020 14:27
in Politik
A A
0
Bentuk KPPS, KPU Kaltara : Jangan Ada Penyelenggara Adhoc Meninggal Dunia

Anggota KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid memberikan materi di rakor pembentukan KPPS dengan KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara di Kota Tarakan, Senin (28/9). Foto ; Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara, akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020.

Rencana pembentukan KPPS ini, dibahas dalam rapat koordinasi antara KPU Provinsi Kaltara dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara di Bandar Seafood Jibe Resto dan Cafe di Kota Tarakan, Senin (28/9/20). Sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam PKPU, jadwal pembentukan KPPS mulai dari tanggal 1 Oktober 2020 dan berakhir 23 November 2020 atau 54 hari.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara

“Karena kontekstual kondisi geografis sangat luas dan kesulitan pembentukan KPPS, demi mendapatkan hasil yang ideal maka dengan waktu yang lebih longgar seperti ini teman-teman KPU Kabupaten dan Kota kami kumpulkan untuk membahas teknis pembentukan KPPS,” kata Anggota KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid.

Dalam rakor ini, juga disampaikan ada beberapa penegasan terkait persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi. Kesempatan ini, juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi pembentukan PPK, PPS, PPDP dan relawan demokrasi.

“Memang ditemukan ada celah yang tidak mungkin bisa dilakukan ditingkat KPPS. Semisal terkait batasan usia kemarin menginginkan antara usia 20-50 tahun, tapi kami berasumsi bahwa usia 20 tahun masih bisa digeser di usia 17 tahun. Kalau di undang-undang bisa di usia 17 tahun, tapi regulasi yang baru-baru ini pada saat pembentukan PPDP dimulai 20 tahun ini perlu disamakan persepsi,” ujar Hariyadi.

Pertemuan ini, juga menangkap hal-hal yang penting untuk dilakukan perbaikan dalam proses pembentukan KPPS. Sebab banyaknya penyelenggara yang meninggal dunia pada pemilu 2019, berasal dari pertugas KPPS.

“Makanya kami atur bagaimana dibuatkan ritme kerja, sistem kerjanya agar bisa lebih baik. Rekrutmennya juga bisa lebih ideal dan orang-orangnya yang bertugas fit. Sehingga kita bisa melaksanakan pemilihan ini tanpa ada lagi satu pun KPPS atau badan adhoc kita yang meninggal dunia,” jelas Hariyadi.

Sementara itu, Untuk rekrutmen petugas KPPS untuk Pilgub Kaltara 2020, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan 9 orang terdiri dari 7 anggota KPPS dan 2 orang petugas keamanan/Linmas.(mt)

Tags: KPPSKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIPilgub Kaltara 2020pilkada kaltara 2020PPKpps
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan
Parlemen

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

10 Oktober 2025 15:02
Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 
Politik

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

10 Oktober 2025 13:18
HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara
Parlemen

HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara

10 Oktober 2025 13:06
Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi
Parlemen

Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi

9 Oktober 2025 09:14
Jawab Kebutuhan Warga, Anggota DPR RI Hasan Saleh Gelar Penjualan Beras dan Sembako Murah di Tarakan
Parlemen

Jawab Kebutuhan Warga, Anggota DPR RI Hasan Saleh Gelar Penjualan Beras dan Sembako Murah di Tarakan

8 Oktober 2025 11:47
Next Post
Tingkatkan PAD, Pemprov Mulai Terapkan Sistem Cashless

Tingkatkan PAD, Pemprov Mulai Terapkan Sistem Cashless

Pjs Gubernur Minta ASN jadi Motor Penanganan Covid-19

Pjs Gubernur Minta ASN jadi Motor Penanganan Covid-19

Turut Berbelasungkawa, Senator Hasan Basri Serahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor

Turut Berbelasungkawa, Senator Hasan Basri Serahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Progres Jalan TMMD ke-126 Kodim 0914/Tana Tidung Capai 16 Persen, Satgas Optimis Selesai Tepat Waktu

Progres Jalan TMMD ke-126 Kodim 0914/Tana Tidung Capai 16 Persen, Satgas Optimis Selesai Tepat Waktu

12 Oktober 2025 18:04

Personel Polresta Bulungan Amankan Pembukaan Turnamen Olah Raga U-16

12 Oktober 2025 15:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP