• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kampanye Rapat Umum Dilarang, Bawaslu Tarakan Ingatkan Paslon Taati Aturan

by Redaksi
29 September 2020 06:34
in Politik
A A
0
Kampanye Rapat Umum Dilarang, Bawaslu Tarakan Ingatkan Paslon Taati Aturan

Rakor Bawaslu Kota Tarakan dengan KPU, Kepolisian Polres Tarakan, Satpol PP, BPDB dan Paslon di kantor Bawaslu Kota Tarakan tentang pengawasan kampanye, Senin (28/9). Foto : Istimewa

TARAKAN – Kampanye rapat umum di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, dilarang. Larangan tersebut, tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non alam Covid-19.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Zulfauzi Hasly mengatakan, dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, ditegaskan kampanye rapat umum dilarang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanan Pilkada serentak 2020.

Baca Juga

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

“Dalam beberapa aturan kampanyekan sudah ada yang dilarang, misalnya kampanye rapat umum dilarang, kampanye mengadakan konser dilarang. Jadi yang diboleh dilakukan hanya pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog,” kata Zulfauzi Hasly ditemui usai rapat koordinasi pengawasan kampanye dengan KPU, Kepolisian, BPBD, Satpol PP dan Paslon di kantor Bawaslu Kota Tarakan, Senin (28/9/20).

Zulfauzi menjelaskan, sebelum melaksanakan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020, paslon wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian karena ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan kampanye.

“Prinsipnya paslon kalau mau melakukan kegiatan kampanye, harus ada rekomendasi dari Satgas untuk mendapatkan ijin dari Kepolisian. Pemberitahuan diberikan secara tertulis. Kalau untuk Bawaslu tembusan saja untuk mengetahui lokasinya dimana, waktunya kapan, supaya Bawaslu bisa melakukan pengawasan,” bebernya.

Rakor Bawaslu Kota Tarakan dengan KPU, Kepolisian Polres Tarakan, Satpol PP, BPDB dan Paslon di kantor Bawaslu Kota Tarakan tentang pengawasan kampanye, Senin (28/9). Foto : Istimewa

Zulfauzi juga menyampaikan kepada paslon, agar bisa mematuhi larangan kampanye yang tidak boleh dilakukan selain mentaati protokol kesehatan. Ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan kampanye, seperti mempersoalkan dasar negara, Pancasila, UUD, tidak boleh menghina suku, agama dan ras. Larangan lainnya, tidak boleh berkampanye ditempat ibadah, tempat pendidikan dan kantor Pemerintahan.

“Kita masih menunggu juknis dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, karena aturan baru di PKPU 13 ada mencantumkan bahwa ada kewenangan membubarkan, cuma kan tidak langsung dibubarkan pasti ada upaya-upaya sebelumnya misalnya memberi peringatan dulu. Teknisnya bagaimana untuk pembubaran, masih menunggu juknis. Tapi kita upayakan pencegahanlah makanya kita koordinasi2 dengan tim paslon, Satpol PP, Kepolisian dan BPBD,” ujarnya.

Dalam melaksanakan kampanye, semua paslon dihimbau untuk menaati protokol kesehatan. “Prokes itu, jadi tambahan aturan. Dalam aturan kampanye taati juga prokes, jadi dua-duanya harus jalan itu yg menjadi tantangan. Inikan konsekuensi kita dilanjuntnya tahapan Pilkada dikondisi pandemi, kita juga harus ketat dalam melakukan prokes selain aturan-aturan kampanye pemilu sebelumnya,” imbaunya.(mt)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraBawaslu RIKampanyePilgub Kaltara 2020pilkada kaltara 2020Pilkada Serentak 2020
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Politik

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

21 Oktober 2025 13:23
Daerah

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

20 Oktober 2025 13:27
Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan
Politik

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

20 Oktober 2025 09:35
Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah
Olah Raga

Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah

19 Oktober 2025 13:31
Parlemen

Serukan Penguatan Kualitas Produk UMKM, Rahmawati Fasilitasi Sosialisasi SNI

18 Oktober 2025 21:37
Next Post
Gelora Kaltara Ajak Masyarakat Jaga Kaltara Tanpa Isu Sara di Pilkada

Gelora Kaltara Ajak Masyarakat Jaga Kaltara Tanpa Isu Sara di Pilkada

Pjs Gubernur Kunjungi Korban Tanah Longsor

Pjs Gubernur Kunjungi Korban Tanah Longsor

Pemprov Gerak Cepat Turut Tangani Bencana di Tarakan

Pemprov Gerak Cepat Turut Tangani Bencana di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Satuan Jajaran Kodam VI/Mlw

Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Satuan Jajaran Kodam VI/Mlw

22 Oktober 2025 21:19

Lomba Inovasi Daerah 2025, Budaya Inovatif Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

22 Oktober 2025 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP