TARAKAN – Komisi 2 DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Senin (8/2/21). Kunjungan ini, untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait pencemaran air limbah yang di duga dari RSUKT.
Dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio, rombongan wakil rakyat yang didampingi Direktur RSUKT dr. Joko mendatangi pengolahan limbah yang berada di RSUKT. Hal ini, untuk memastikan kebenaran air limbah yang mencemarin lingkungan dipemukiman disekitar RSUKT.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio mengatakan pengelolaan limbah air dari RSUKT sudah sesuai standar. Limbah yang keluar dari pengolahan, airnya bersih tidak berwarna.

“Kami sudah tinjau dan memang pengelolaan limbah rumah sakit sudah betul. Yang dilaporkan itu kemarin, itu di daerah depan bisa saja rembesan air bisa saja air hujan atau air apa. Tapi kalau pengelolaan limbah tadi sudah standar,” tegas Sofyan kepada Fokusborneo.com usai meninjau pengolahan limbah RSUKT.
Bahkan pengolahan limbah RSUKT, biayanya cukup besar agar air yang keluar sesuai standar telah ditentukan. “Kita belum tahu air yang dikeluhkan warga dari mana. Yang jelas bukan dari air limbah RSUKT,” tutup politisi Partai Golkar.(Wc)
Discussion about this post