• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Musda Golkar Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Effendhi Djufrianto Ajukan Keberatan ke DPP

by Redaksi
18 Maret 2021 00:26
in Politik
A A
0
Musda Golkar Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Effendhi Djufrianto Ajukan Keberatan ke DPP

Musda II DPD Partai Golkar Kaltara. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Effendhi Djufrianto menyatakan keberatan dengan hasil Musyawarah Daerah (Musda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Utara yang digelar 2 Maret 2021 di Swissbel Hotel Kota Tarakan. Menurutnya, pelaksanaan musda 2 DPD Partai Golkar Kaltara cacat hukum karena tidak sesuai AD/ART Partai Golkar.

Baca Juga

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Effendhi Djufrianto melalui penasehat hukumnya yang terdiri dari Agustan selaku Ketua, Bismark Sanusi dan Jafar Nur sebagai anggota menyampaikan pelaksanaan musda 2 DPD Partai Golkar Kaltara juga tidak sesuai petunjuk pelaksana DPP Partai Golkar No. JUKLAK-2/DPP/Golkar/II/2020 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat Partai Golkar perubahan atas petunjuk pelaksana No. JUKLAK-5/DPP/Golkar/IV/2016 tentang pelaksanaan JUKLAK-4/DPP/Golkar/XII/2015 tentang penyelenggara musyawarah-musyawarah Partai Golkar di daerah.

“Menyangkut itu lah sehingga klien kami (Effendi Djufrianto) tidak menerima hasil musda 2 Partai Golkar Provinsi Kaltara. Kemudian kami sudah membuat surat keberatan kepada DPP Partai Golkar yang ada di Jakarta. Kami juga membuat permohonan keberatan melalui Mahkamah Partai yang ada di Jakarta,” kata Agustan, Rabu (17/3/21).

Pokok keberatan Effendhi Djufrianto karena dinyatakan tidak mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltara. Padahal saat penjaringan bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Kaltara yang dilakukan mulai tanggal 20-23 Juli 2020 di Hotel Lotus Panaya Tarakan, Effendhi Djufrianto menyerahkan formulir penjaringan disertai kelengkapan persyaratan-persyaratan yang ditentukan termasuk uang pendaftaran sebesar 50 juta.

“Jadi sebenarnya keberatannya pak Effendhi ini dia mendaftar melalui jalur, dari mendaftar  ternyata di dalam perjalanannya tidak dianggap mendaftar. Sedangkan di satu sisi Ketua terpilih ini kan tidak melalui proses administrasi. Sehingga dianggap cacat hukum, melanggar AD/ART dan juklak,” ujar Agustan.

Rapat pleno musda II DPD Partai Golkar Kaltara.

Seharus jika musda II DPD Partai Golkar Kaltara sesuai AD/ART dan juklak ditegaskan Agustan,
yang menjadi Ketua Effendhi Djufrianto karena semua proses yang dijalani sesuai aturan. Soalnya sampai pendaftaran penjaringan ditutup, hanya Effendhi Djufrianto yang mendaftar sebagai Ketua DPD Golkar Kaltara.

“Sedianya di gelar Sabtu 25 Juli 2020 tapi ditunda dikarenakan belum ada surat keputusan dari DPP Partai Golkar dengan ditundanya musda II serta bakal calon Ketua yang mendaftar hanya satu Effendhi Djufrianto maka semua beban yang timbul menjadi tanggungjawabnya,” beber Agustan.

Pihaknya sekarang ini tinggal menunggu jawaban dari DPP Partai Golkar. Jika jawaban yang diberikan tidak memuaskan, akan menggugat melalui Mahkamah Partai.

Penasehat Hukum Effendhi Djufrianto, Agustan, SH.

“Karena diaturan itu kan 14 hari setelah pemilihan batas terakhir pengajuan keberatan. Hari Senin tanggal 16 Maret itu sudah habis tapi  tanggal 15 kemarin sudah dikirim surat keberatannya ke DPP. Sekarang tinggal menunggu jawaban dari DPP, jika jawabannya tidak memuaskan kami akan menggunggat ke Mahkamah Partai,” tegas Agustan.

Sementara itu menanggapi nota keberatan hasil musda II DPD Partai Golkar Kaltara, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan akan dipelajar tim dari DPP.

“Nanti akan dipelajari tim kami di DPP, kalau memang ada keberatan ya kami periksa. Walaupun menurut dari apa yang sudah dijalankan kemarin, rasanya juga segala sesuatunya sudah sesuai prosedur dan aturan Partai,” jelas Hetifah.(Wic)

Tags: DPP GolkarEffendhi DjufriantoMusda ke II Golkar KaltaraPartai Golkar
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik
Parlemen

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

1 November 2025 19:29
Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 
Politik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

1 November 2025 16:23
RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif
Parlemen

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

31 Oktober 2025 22:26
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
Next Post
Berharap Sengketa Lahan Warga dengan TNI AL Tak Berlarut-larut, Hasan Basri Minta BAP DPD RI Fasilitasi

Berharap Sengketa Lahan Warga dengan TNI AL Tak Berlarut-larut, Hasan Basri Minta BAP DPD RI Fasilitasi

Ibrahim Ali: Kita Akan Naikan Insentif Guru Ngaji dan Fardu Kifayah

Semangat dan Sejarah Lahirnya Kaltara Akan Diabadikan Dalam Buku

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Melaksanakan Monitoring GPM di Tepian

1 November 2025 22:04

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP