TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendukung program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan. 2021 ini, ada 5.000 peta bidang akan dilakukan pengukuran di Kota Tarakan.
Dukungan tersebut, disampaikan saat Komisi III DPRD Provinsi Kaltara melakukan kunjungan kerja ke kantor BPN Kota Tarakan, Kamis (15/4/21). Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan, dalam pertemuan disampaikan, dari 5.000 peta bidang yang akan diukur, hanya 3.000 yang dilanjut proses sertifikat.

“Kenapa tidak linier karena anggaran dari APBN hanya mampu mensertifikatkan 3.000. Dari 5.000 peta bidang yang sudah terukur dan berproses sampai April 2021, sekitar 1.700 an,” kata Supa’ad Hadianto.



Dijelaskan Supa’ad, target pengukuran peta bidang dan proses administrasi sertifikat paling lama Desember 2021. Hanya saja BPN menargetkan, selesai Agustus 2021.
“Ada 8 Kelurahan yang menjadi target PTSL 2021 diantaranya Kelurahan Gunung Lingkas, Lingkas Ujung, Karang Balik, Karang Harapan, Juata Permai, Karang Anyar Pantai dan beberapa Kelurahan lainnya,” jelas politisi Partai Nasdem.

Dikatakan Supa’ad, Komisi III DPRD Provinsi Kaltara berharap 5.000 peta bidang bisa semuanya tersertifikat. DPRD juga mendorong BPN menindaklanjuti sampai ke pemerintah pusat agar kembali menambahkan anggaran untuk pembuatan sertifikat.
“Kami sangat mendukung program ini karena gratis. Hanya saja ada kesepakatan pembiayaan sebesar 250 ribu untuk operasional dilapangan,” ujar pria yang menjabat Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.
Dalam kesempatan ini, Komisi III DPRD Provinsi Kaltara juga mempertanyakan terkait sertifikat elektronik.
“Untuk sertifikat elektronik ini sementara waktu sesuai hasil rapat BPN dengan DPR RI, proses sertifikat elektronik belum dijalankan,” tutup anggota DPRD Provinsi Kaltara terpilih dari dapil Kota Tarakan.(Wic)