Menu

Mode Gelap

Politik

Dukung PTSL, Komisi III DPRD Kaltara Berharap 5 ribu Peta Bidang Bisa Bersertifikat


					Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto menerima cenderamata dari BPN Kota Tarakan, Kamis (15/4). Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto menerima cenderamata dari BPN Kota Tarakan, Kamis (15/4). Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendukung program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan. 2021 ini, ada 5.000 peta bidang akan dilakukan pengukuran di Kota Tarakan.

Dukungan tersebut, disampaikan saat Komisi III  DPRD Provinsi Kaltara melakukan kunjungan kerja ke kantor BPN Kota Tarakan, Kamis (15/4/21). Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan, dalam pertemuan disampaikan, dari 5.000 peta bidang yang akan diukur, hanya 3.000 yang dilanjut proses sertifikat.

width"250"

“Kenapa tidak linier karena anggaran dari APBN hanya mampu mensertifikatkan 3.000. Dari 5.000 peta bidang yang sudah terukur dan berproses sampai April 2021, sekitar 1.700 an,” kata Supa’ad Hadianto.

width"400"
width"450"
width"400"

Dijelaskan Supa’ad, target pengukuran peta bidang dan proses administrasi sertifikat paling lama Desember 2021. Hanya saja BPN menargetkan, selesai Agustus 2021.

“Ada 8 Kelurahan yang menjadi target PTSL 2021 diantaranya Kelurahan Gunung Lingkas, Lingkas Ujung, Karang Balik, Karang Harapan, Juata Permai, Karang Anyar Pantai dan beberapa Kelurahan lainnya,” jelas politisi Partai Nasdem.

width"300"

Dikatakan Supa’ad, Komisi III DPRD Provinsi Kaltara berharap 5.000 peta bidang bisa semuanya tersertifikat. DPRD juga mendorong BPN menindaklanjuti sampai ke pemerintah pusat agar kembali menambahkan anggaran untuk pembuatan sertifikat.

“Kami sangat mendukung program ini karena gratis. Hanya saja ada kesepakatan pembiayaan sebesar 250 ribu untuk operasional dilapangan,” ujar pria yang menjabat Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Dalam kesempatan ini, Komisi III DPRD Provinsi Kaltara juga mempertanyakan terkait sertifikat elektronik.

“Untuk sertifikat elektronik ini sementara waktu sesuai hasil rapat BPN dengan DPR RI, proses sertifikat elektronik belum dijalankan,” tutup anggota DPRD Provinsi Kaltara terpilih dari dapil Kota Tarakan.(Wic)

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pembagian Sapi Qurban Deddy Sitorus Berakhir di KTT

6 Juni 2025 - 18:06

Giliran Bulungan Dapat Hewan Kurban dari Deddy Sitorus

4 Juni 2025 - 18:33

Kemendasmen Apresiasi Kemajuan Luar Biasa Pendidikan di Tana Tidung

4 Juni 2025 - 15:47

Deddy Sitorus Soroti Bahaya Politik Uang karena Merusak Demokrasi

4 Juni 2025 - 12:47

Deddy Sitorus Serahkan Sapi Kurban di Tarakan, Jalin Kebersamaan Menjelang Idul Adha

3 Juni 2025 - 20:20

Deddy Sitorus: Tanah Adalah Kehidupan, Keadilan Agraria Harga Mati

3 Juni 2025 - 19:53

Trending di Nasional