Menu

Mode Gelap

Politik

Persiapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kaltara Inventarisir Potensi Pelanggaran


					Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Suryani. Foto : Fokusborneo.com. Perbesar

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Suryani. Foto : Fokusborneo.com.

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara melakukan rapat koordinasi evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Kaltara. Evaluasi ini, sekaligus persiapan menghadapi pemilihan serentak 2024 mendatang.

Rakor yang digelar selama dua hari dan dihadiri Bawaslu RI serta Kabupaten dan Kota se-Kaltara ini, dilaksanakan di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Jumat (16/4/21). Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Suryani mengatakan, evaluasi yang dilakukan ini, terkait Pilkada tingkat Gubernur dan Bupati di 4 Kabupaten di Kaltara.

“Evaluasi yang kita lakukan tentunya secara menyeluruh baik dari sisi SDM (sumber daya manusia), kemudian benturan-benturan dari pada regulasi dengan perkembangan politik dan dinamika. Ini tentunya merupakan ruang demokrasi masyarakat luas dan tentu kami juga akan mengevaluasi bagaimana kesiapan Bawaslu itu sendiri,” katanya.

Dijelaskan Suryani, evaluasi ini sekaligus untuk persiapan pemilihan serentak 2024. Disetiap pemilu maupun pilkada, permasalah utama sering terjadi terkait data penduduk.

“Kita berharap data penduduk yang menjadi acuan adalah data penduduk pada pelaksanaan pemilihan serentak dan pilkada serentak yang terakhir. Kita akan melihat bagaimana tambahan data penduduk berdasarkan hak pilih mereka yang baru memiliki hak pilih di tanggal 9 Desember 2020 kemarin,” ujarnya.

Ditambahkan Suryani, data jumlah pemilih di pilkada serentak 2020, bisa di upload ke sistem baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun sistem pendataan penduduk yang dimiliki Bawaslu.

“Sehingga kita memiliki satu kesiapan berupa output data penduduk yang menjadi data pemilih nanti di tahun 2024. Nah ini tentunya kerja-kerja yang harus kita sempurnakan bersinergi dengan Pemda,” jelasnya.

Dikatakan Suryani, pemilihan serentak di tahun 2024, dilaksanakan menjadi 2 tahap yaitu pemilihan serentak tingkat pusat dan tingkat daerah. Rencananya pemungutan suara, dilaksanakan bulan Maret 2024 dan Oktober atau November 2024.

“Pelaksanaan pemilihan serentak ini menjadi tantangan baru bagi penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Sebab pada pemilihan serentak 2019 lalu, memberikan catatan kelam terhadap semua pelaksanaan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Sehingga pemerintah memutuskan pada pelaksanaan pemilihan serentak di tahun 2024, menjadi dua tahap ini tentu kebijakan baru yang harus kita laksanakan bersama,” bebernya.

Untuk pemilu 2024, dikatakan Suryani persiapan dilakukan mulai sekarang. Sehingga bisa meminimalisir dan bisa mengatur pola kerja pengawasa yang akan dilaksanakan nantinya.

“2024 kita tahu bahwa akan ada partai-partai baru yang akan menjadi peserta kontestasi. Kemudian juga tentu ada calon-calon Presiden, apalagi kepala daerah. Sementara sampai saat ini kita ketahui bersama tidak ada perubahan regulasi baik pemilu serentak maupun pilkada serentak. Ini tantangan buat kami, pelaksanaannya satu tahun anggaran namun regulasinya tidak berubah,” terangnya.

Dijelaskan Suryani, regulasi di pemilu dan di pilkada 2024, sangat berbeda terutama pada proses penanganan pelanggaran. Termasuk hal-hal lain di dalam penyelesaian sengketa, ada yang menjadi hak dan ruang di pemilihan serentak tetapi tidak menjadi hak dan ruang baik peserta di pilkada.

“Nah ini tentunya ada benturan regulasi yang harus diperhadapkan kepada penyelenggara dalam satu tahun kegiatan. Jadi tantangannya sudah terbayang, makanya kita coba menginventarisir mulai saat ini poin-poin mana saja yang harus diperkuat dengan regulasi yang sama,” tutupnya.(Wic)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Fraksi Nasdem, Sinergi Pemerintah dan Legislatif Kunci Meningkatkan PAD

1 Juli 2025 - 19:14

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Trending di Politik