• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Sosperda Tentang Kerjasama Daerah, Supa’ad Hadianto : Masyarakat Perlu Tahu Hak dan Kewajiban di Perda

by Redaksi
14 Juni 2021 12:50
in Politik
A A
Sosperda Tentang Kerjasama Daerah, Supa’ad Hadianto : Masyarakat Perlu Tahu Hak dan Kewajiban di Perda

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto Hadianto mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah di Kota Tarakan, Minggu (13/6/21) malam.

Sosper yang dilaksanakan di salah satu rumah warga di Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, mengundang pelaku usaha kecil yang ada di Kota Tarakan. Kegiatan ini, juga dihadiri anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Nasdem Muhammad Yusuf.

Baca Juga

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara menjelaskan kegiatan rutin dewan ini, untuk mensosialisasikan Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kaltara. Selama ini, ratusan Perda yang telah dikeluarkan Pemprov Kaltara tidak banyak diketahui masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

“Sesuai dengan tata terbit DPRD, ini dikembangkan supaya produk-produk hukum daerah itu bisa diketahui masyarakat secara luas. Jadi masyarakat paham atas hak dan kewajibannya yang dipayungi oleh prodak hukum daerah salah satunya Perda,” ujarnya ditemui Fokusborneo.com selesai sosper.

Dikatakan Supa’ad, keberadaan Perda ini sangat penting bagi masyarakat. Supaya masyarakat memahami posisinya seperti apa di dalam Perda.

“Kebetulan saya kebagian mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah. Ini juga perlu diketahui masyarakat, bahwa setiap aktifitas pemerintah daerah khususnya Provinsi yang mengikat dengan pihak lain atau pemerintah Provinsi lain, bisa juga dengan pihak-pihak diluar negara sepanjang itu masih menjadi kewenangan daerah,” jelas politisi Partai Nasdem.

Para pengusaha kecil menghadiri sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah ini dijelaskan Supa’ad, ditekankan bagaimana daerah menjalin kerjasama dengan daerah lain untuk membangun daerahnya secara luas.

“Saya berharap masyarakat memahami, sebab Perda itu sifatnya mengikat secara umum Provinsi Kaltara. Sehingga kalau ada hal-hal permasalahan masyarakat yang mungkin ada di dalam Perda tersebut, bisa secara langsung mengetahui,” kata anggota DPRD Provinsi Kaltara dari dapil Kota Tarakan.

Sementara itu, Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah ini, untuk mengatur kerjasama daerah yang dilakukan Pemprov Kaltara dengan daerah lainnya maupun pihak luar negeri.

Kerjasama ini dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di daerah melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki daerah.(Wic)

Tags: Dprd provinsi kaltaraKomisi 3 DPRD Provinsi KaltaraPartai NasdemPerda Nomor Tahun 2020 Tentang Kerjasama DaerahSosperdaSupa'ad Hadianto

Berita Lainnya

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi
Parlemen

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

6 Juni 2026 21:12
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Dinkes Target Semua Guru Sudah Tervaksin Sebelum PTM

MTQ Ke-VI Tingkat Provinsi Kaltara Resmi Dimulai

Bangunan Rumah dan Kios di Juata Laut Hangus Terbakar

Bangunan Rumah dan Kios di Juata Laut Hangus Terbakar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

7 Juni 2026 12:14
IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

6 Juni 2026 21:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP