• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Penanganan Covid-19 Perlu Perencanaan, DPRD Tarakan Setujui Perubahan Perda RPJMD 2019-2024

by Redaksi
16 Agustus 2021 17:49
in Politik
A A
0
Belum Pikirkan Pilkada 2024, Hanura Fokus Kawal Program Kerja Khairul-Effendhi Djufrianto

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus. Foto : Fokusborneo.com.

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang diusulkan pemerintah Kota Tarakan. Usulan ini, dikarenakan adanya perubahan nomenklatur dari undang-undang yang ada diatasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, selain nomenklatur, perubahan ini juga terkait masalah penanganan pandemi Covid-19 yang tidak masuk dalam RPJMD sebelumnya. Sebelumnya RPJMD 2019-2024 yang sudah sahkan, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2007.

Baca Juga

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

“Karena nomenkaltur undang-undang diatasnya sudah berubah arahnya, maka perubahan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu juga berpedoman terhadap Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, modifikasi dan nomenkaltur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” kata Yulius Dinandus saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Yulius, dari hasil laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah, juga harus berpedoman kepada Permendagri Nomor 18 Tahun 2019.

“Waktu kita menggodok RPJMD 2019-2024 periode DPRD yang lalu kan belum berpedoman pada aturan itu, maka bagi kita wajib untuk melakukan perubahan tentang RPJMD 2019-2024 . Rencana awal kan baru diusulkan pemerintah, kita sudah rapatkan dan hasil pleno kita bahwa pada prinsipnya seluruh anggota DPRD Kota Tarakan sepakat untuk menyetujui rancangan awal perubahan Perda RPJMD Kota Tarakan disetujui untuk ditindaklanjutin diadakan perubahan,” ujar politisi Partai Hanura.

Dikatakan Yulius, Perda ini saling berimplikasi semuanya tidak ada yang saling lepas. Maka Perda manapun roh kegiatan yang ada di Kota Tarakan dalam jangka menengah ada di RPJMD.

“Semua Perda-Perda harus berkolerasi dengan itu sebenarnya. Seharusnya RPJMD terlebih dahulu lalu korelasinya disesuaikan dengan Perda lainnya, tetapi saling berkaitan dan menyesuaikan,” jelas Anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.

Ditambahkan Yulius, untuk visi dan misi pemerintah Kota Tarakan tetap. RPJMD ini, memuat visi dan misi pemerintah Kota Tarakan sebagai landasan untuk menjalankan semua program dan kegiatan sudah dicanangkan.

“Perubahan secara signifikan saya kira tidak ada, yang paling penting itu dua yang disampaikan pemerintah yang pertama masalah nomenkaltur mengenai undang-undang yang diatas sudah tidak relevan dan kedua masalah Covid-19,” tutur Yulius.

Masalah Covid-19 ini, dibeberkan Yulius ada beberapa item yang sebelumnya tidak ada di dalam RPJMD. Sedangkan penanganan Covid-19 butuh perencanaan.

“Sebelumnya kan tidak kita sangka Covid-19 ini tiba-tiba ada dan membutuhkan perencanaan untuk penanganannya. Mengenai teknis-teknis itu nanti sesudah Musrembang ini kira koreksi satu persatu karena itu belum dikaji secara mendalam,” tutup Yulius.(Mt)

Tags: Covid-19DPRD Kota TarakanPemkot TarakanPerda RPJMD Kota TarakanYulius Dinandus
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Politik

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

21 Oktober 2025 13:23
Daerah

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

20 Oktober 2025 13:27
Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan
Politik

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

20 Oktober 2025 09:35
Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah
Olah Raga

Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah

19 Oktober 2025 13:31
Parlemen

Serukan Penguatan Kualitas Produk UMKM, Rahmawati Fasilitasi Sosialisasi SNI

18 Oktober 2025 21:37
Next Post

Gubernur Kaltara Menyaksikan Pidato Presiden RI Dalam Sidang Tahunan 2021

Wagub Resmikan Layanan Listrik Kelompok Desa Terang Baru

Dirgahayu RI ke 76, Komunitas Tarakan Tempo Doeloe Gelar Upacara Bendara di Situs Perang Dunia II

Dirgahayu RI ke 76, Komunitas Tarakan Tempo Doeloe Gelar Upacara Bendara di Situs Perang Dunia II

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan

22 Oktober 2025 15:57

Nilai Keikhlasan dan Akhlak Santri Harus Jadi Teladan, Pesan Hanafiah di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 15:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP