TARAKAN – Yulius Dinandus akan mencalonkan kembali sebagai calon Ketua <span;>Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tarakan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang akan diselenggarakan, Sabtu (16/10/21). Muscab ini, juga untuk memilih pengurus DPC Partai Hanura Kota Tarakan yang masa berlakunya sudah habis Mei 2021 lalu.
Alasan Yulius kembali maju di pemilihan Ketua DPC, ingin menuntaskan pekerjaan partai yang sekarang sedang dijalankan. Partai Hanura dalam pemilu 2019 menempati urutan ketiga perolehan suara di Kota Tarakan, di pemilu 2024 targetnya ingin menjadi pemenang.
“Saya tidak mau muluk-muluk ya, paling tidak Hanura mempunyai calon yang baik untuk pilkada 2024 mendatang. Hanura betul-betul bekerja untuk rakyat berdasarkan hati nuraninya, tapi tidak lupa tentang sistem ketatanegaraan yang benar,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kota Tarakan Yulius Dinandus saat diwawancarai Fokusborneo.com, Jumat (15/10/21).
Partai Hanura ingin, semua kadernya bekerja sesuai hati nurani untuk masyarakat melalui mekanisme yang ada. Di pemilu 2024, Partai Hanura tidak hanya menargetkan jadi pemenang pemilu tetapi juga pilkada Kota Tarakan.
“Bukan hati nurani perseorangan, tetapi secara universal yang mana menjadi kebutuhan masyarakat sesungguhnya tetapi tidak melanggar hukum. Sehingga Partai Hanura selalu dihati masyarakat,” ujar Yulius.
Sementara itu, muscab Partai Hanura Kota Tarakan, rencananya akan digelar di Gedung Tarakan Marenu (GTM) Lingkas Ujung. Muscab ini, merupakan gawean Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kaltara.
“Seperti biasa normatif saja, karena kebetulan kami punya SK (Surat Keputusan) yang sebelumnya masa berlakunya sudah habis maka perlu pemilihan Ketua baru lagi untuk memimpin Hanura di Kota Tarakan,” jelas Yulius.
Agenda muscab, salah satunya pemilihan Ketua DPC Partai Hanura. Kader ingin maju menjadi calon Ketua DPC, harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam AD/ART partai.
“Paling tidak orang ingin mencalonkan tidak bermasalah hukum. Kemudian orang bisa menjalankan partai dengan baik dan tidak kalah tentang senioritas serta punya kompetensi leader,” beber Yulius.
Dalam pemilihan Ketua DPC, ditentukan melalui surat dukungan. Sedangkan pemilih suara dalam pemilihan Ketua DPC, ada 7 diantaranya 4 PAC, DPD, pengurus lama DPC dan organisasi sayap.
“Jadi kalau surat dukungan mayoritas mendukung 1 calon, tidak perlu lagi voting. Karena yang punya hak-hak suara sudah menunjuk,” tutup Yulius.(Mt)